Disodomi 50 Kali, Manusia Silver Pelaku Mutilasi Kesal Kepada Korban yang Berlaku Kasar

- 11 Desember 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /Foto: istock

PR MAJALENGKA - Pelaku pembunuhan dan mutilasi yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi pada Senin, 7 Desember lalu sudah tertangkap.

Pelaku berinisial A (17) berprofesi sebagai pengamen manusia silver membunuh dan memutilasi korbannya DS (24).

"Ya benar, pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Teddy Selalu Seret Nama Putri Delina Soal Harta Gana-gini, Sule Meradang: Ketemu, Datang ke Tambun

Dalam penangkapan tersebut polisi hanya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan motif pelaku melakukan aksi keji tersebut.

Menurut Yusri, dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News pelaku melakukan aksi tersebut lantaran kesal dan sakit hati dengan korban.

Baca Juga: Tak Perlu Repot Mendaftar, Ini Cara Agar Mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos

“Pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila. Kemudian disitu korban merasa sakit hati oleh korban karena sering dilakukan perbuatan asusila," kata Yusri.

Menurut keterangan pelaku, DS mengiming-imingi sejumlah uang agar pelaku menerima aksi sodomi dari korban.

"Korban juga merasa dipaksa melakukan asusila tersebut sejak bulan Juli, awalnya seperti itu, tetapi diiming-iming dengan bayaran," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Gagal Jadi Anggota DPR RI, Adly Fayruz Kini Tumbang di Pilkada Karawang

Selasai melakukan aksi sodomi tersebut, lanjut Yusri, DS memberikan uang Rp100 ribu.

Namun setelah melakukan berkali-kali, uang yang diberikan terus berkurang.

Sehingga timbul rasa benci dari pelaku.

Baca Juga: Hasil Perolehan Suara Sementara Pilkada Tangerang Selatan, Siapa yang Lebih Unggul?

“Dan kadang (korban memperlakukan pelaku) dengan bentuk kasar. Ini pengakuan pelaku, tetapi masih kami dalami," ujar Yusri.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 5 Desember 2020 malam.

Pelaku lalu memutilasi korban menjadi empat bagian potongan tubuh di rumahnya di Kranji, Bekasi, pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.

Pada Senin 7 Desember 2020 pagi, pelaku membuang keempat potongan tubuh tersebut di beberapa lokasi terpisah.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah