Mudah! Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020

- 10 Desember 2020, 21:58 WIB
Pemerintah pastikan tarif listrik tidak akan naik periode Januari hingga Maret 2021
Pemerintah pastikan tarif listrik tidak akan naik periode Januari hingga Maret 2021 /Pikiran Rakyat

PR MAJALENGKA - Pengguna token listrik PLN masih bisa mendapatkan subsidi token listrik untuk bulan Desember 2020.

Sebab pemerintah telah memperpanjang keringanan tagihan listrik hingga bulan ini guna meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan listrik PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Baca Juga: Pesawat Anti-Nuklir Vladimir Putin Dibobol, Emas dan Platinum Raib Digondol Perampok

Bagi pelanggan yang menggunakan daya listrik 450 VA akan mendapatkan subsidi sebesar 100 persen.

Sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 mendapatkan diskon 50 persen.

Ada dua cara untuk mendapatkan subsidi listrik PLN ini, yakni melakukan pendaftaran melalui web dan Whatsapp.

Baca Juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet Mengaku Menyesal dan Jalani Rehabilitasi

Berikut cara daftar bantuan subsidi token listrik yang dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @pln_id.

Pendaftaran menggunakan WA:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Baca Juga: Bobby Nasution Unggul Quick Count di Medan, Unggahan Foto Kahiyang Ayu Banjir Ucapan Selamat

3. Token gratis akan muncul.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

Sedangkan pendaftaran melalaui website resmi PLN dilakukan dengan cara berikut:

Baca Juga: Kabarkan Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur: Insya Allah Nanti Allah Kembalikan Lagi Imun

1. Login ke web PLN di www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus COVID-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @pln_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah