Jelang Pilkada Serentak, Ketua Komisi II DPR RI Pastikan TPS Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

- 1 Desember 2020, 23:16 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung /Dpr.go.id/Arief/Od

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Banjir Dukungan dan Doa

Sebelum pelaksanaan, Ahmad Doli mengatakan, penyelenggara Pilkada akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Jika ada yang dinyatakan reaktif dalam rapid test, maka akan segera dilakukan swab test.

Ia menambahkan, saat pelaksanaan Pilkada serentak, panitia juga akan menyediakan TPS khusus bagi pemilih yang terindikasi Covid-19.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, Hingga 1 Desember 2020 Total Pasien Mencapai 543.975 Orang

Anggota DPRD Sumut III menegaskan, meski virus Corona mewabah, tak ada alasan untuk tidak menggunakan hak pilih dalam Pilkada. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah