Peredaran Narkoba Menjadi Kejahatan Paling Tinggi di Kalimantan

15 November 2020, 14:38 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin pertemuan dengan Kapolda Kaltim. /Jaka/dpr.go.id

PR MAJALENGKA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul saleh menyatakan, keprihatinannya terhadap kasus narkoba di Provinsi Kalimantan Timur, kasus ini telah berlangsung lama dan harus menjadi perhatian khusus.

“Menurut saya kedepan diperlukan penanganan yang luar biasa, karena menyangkut kejahatan transnasional. Jadi kita harus terus waspada. Ini mengingatkan pada kita, yakni para penegak hukum terkait bahaya narkoba,” ujar Pangeran, dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari website resmi DPR RI dpr.go.id.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, bahwa peredaran narkoba di Kaltim memang banyak datang dari Kalimantan Utara.

Baca Juga: 3 Bahan Alami ini Dipercaya Dapat Menghilangkan Penyakit Kulit Milia, Mudah Ditemukan!

Dalam beberapa kasus dirinya bersama tim berhasil menangkap beberapa yang datangnya dari daerah tetangga.

“Kita akan terus intensifikasikan penjagaan di wilayah laut, disamping kita juga minta Kaltara (Kalimantan Utara) untuk memperkuat penjagaan dari malaysia, walaupun penyebarannya juga ada dari jakarta," ucapnya.

Tentu ini menjadi perhatian kita, penyebaran bukan hanya dari luar, tapi dari dalam," lanjut Kapolda Kaltim.

Baca Juga: Begini Tanggapan Ridwan Kamil Perihal Dirinya Digadang-gadang Menjadi Capres 2024

Dalam kesempatan lain, Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mencetak rekor dengan menangkap peredaran narkoba sebanyak 42,9 kilogram narkoba yang terdiri dari 35,7 kg sabu-sabu dan 30.000 butir ekstasi seberat 7,2 kg.

“Ini tangkapan terbesar yang pernah diungkap Satuan Reserse Polresta Banjarmasin,” Ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews.

Sebelumnya, Polresta banjarmasin juga berhasil menangkap pengedar yang membawa sabu-sabu seberat 12 kilogram pada Desember 2018 silam, peredaran tersebut ditangkap di Bandar Lampung saat akan diedarkan di Banjarmasin.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tunjuk Erick Thohir untuk Gantikan Jabatan Sri Mulyani

Tangkapan tersebut berhasil terungkap berkat kerjasama dan laporan dari warga sekitar, dan langsung diselidiki oleh tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat.

Tersangka pertama yang ditangkap berinisial RA 24 tahun, ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.

Polisi saat itu menemukan barang bukti 21,7 kilogram sabu-sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi seberat 3,6 kilogram.

Baca Juga: Portugal vs Prancis, Gol Tunggal N'golo Kante Berhasil Membawa Les Blues Menang

Serta ditemukan juga uang tunai Rp944.500.000.

Kemudian setelah dikembangkan polisi berhasil menangkap 2 tersangka lainnya berinisial MS (25) dan AP (26), keduanya berhasil ditangkap disalah satu hotel di Kabupaten Banjar.

“Jadi RA ini adalah penjaga gudang sebagai penerima barang. Sedangkan MS dan AP adalah kurir yang memasok narkoba ke Banjarmasin dari Medan melalui jalur darat dan laut," ujar Rachmat.

Baca Juga: Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Beberapa Orang Mengabaikan Protokol Kesehatan Hingga Adanya Copet

Bahkan, barang bukti yang ditemukan di hotel, rencananya mau dibawa lagi ke Samarinda, Kalimantan Timur,” lanjut Rachmat lagi.

Polisi kini masih berupaya melakukan pengembangan jaringan bandar yang mengendalikan ketiga tersangka.

Diduga kuat, bandar masih satu jaringan dengan kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada 6 Agustus 2020, dimana berhasil menangkap peredaran seberat 300 kilogram.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dpr.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler