Mahasiswa Desak KPK Segera Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Smart City Kota Bandung

15 Maret 2024, 13:17 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo /

BERITAMAJALENGKA - Pasca penetapan lima tersangka oleh KPK (komisi pemberantasan korupsi) dalam kasus dugaan korupsi melalui suap dalam program smart city kota Bandung, mahasiswa di Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kota Bandung Bebas Korupsi (FAB Bebas Korupsi meminta KPK langsung menahan lima tersangka.

Lima tersangka tersebut yakni Ema Sumarna, Riantono, Ahmad Nugraha, Yudi Cahyadi dan Feri Cahyadi.

Dari Lima tersangka, empat tersangka merupakan anggota DPRD Kota Bandung.

Kordinator FAB Bebas Korupsi M Ginanjar Sofyan meminta KPK segera menahan lima tersangka yang pada hari Rabu 13 Maret 2024 kemarin ditetapkan.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Ini Ramadan Kita’ Kolaborasi Unik dari Nasida Ria dan JKT 48

"Kami mendesak KPK melakukan penahanan kepada lima tersangka kasus suap program smart city, alasan penahanan harus segera dilakukan karena khawatir kelima tersangka berupaya mengintervensi saksi saksi dalam kasus ini, " jelas M Ginanjar Sofyan, Jumat 15 Maret 2024.

M Ginanjar Sofyan juga berharap, saksi dalam kasus suap smart city jangan takut mengungkapkan apa yang dilihat dalam perjalanan program smart city.

"Saksi untuk lima tersangka kasus suap smart city ini pasti bertambah banyak, saya berharap saksi jangan takut mengungkapkan apa yang dilihat dalam perjalanan program smart city ini, " jelasnya.

Sebelumnya Kamis kemarin, usai KPK tetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil tiga tersangka, yang salah satunya Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Baca Juga: Unik! Google Indonesia Menyatukan Nasida Ria dengan JKT 48 di Bulan Ramadan 2024

Ema yang penuhi panggilan KPK, tiba di gedung lembaga anti rasuah sekira pukul 11.35 WIB, Kamis 14 Maret 2024. Setelah sempat menunggu, Ema lalu masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2.

Ema mengenakan pakaian batik berwarna dominan kuning dan celana panjang hitam. Wajahnya ditutupi dengan masker berwarna putih.

Selain memanggil Ema, pada panggilan hari ini KPK juga akan memeriksa anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Ketiganya sudah menjadi tersangka dalam kasus yang menyeret mantan walikota Bandung, Yana Mulyana.

“Hari ini (14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Baca Juga: Jadwal Tayang Private Bodyguard Episode 5 Lengkap Link Nonton Episode 5-15 Tamat FULL HD

Diketahui, berdasarkan sumber, Rabu (13/3), ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta 4 anggota DPRD Kota Bandung diantaranya, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Diketahui sebelumnya, Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Yana dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda senilai Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih dalam sidang putusan terkait kasus proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 13 Desember 2023 lalu.***

 

Editor: Arief Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler