BERITA MAJALENGKA - Pemprov Jawa Tengah kembali membuka mudik gratis lebaran 2024, hal ini sebagaimana pernah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Mudik gratis lebaran 2024 Pemprov Jateng ini akan diakomodasi dengan dua alat transportasi darat, yakni bus dan kereta api.
Informasi mengenai pembukaan mudik gratis lebaran 2024 Pemrov Jateng ini dikemukakan melalui Instagram Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 26 Februari 2024.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Piala Portugal Big Match Sporting Lisbon vs Benfica Kick Off 29 Februari 2024
"Mudik Lebaran Gratis Bantuan Gubernur Jateng, Walikota/Bupati se-Jawa Tengah, Jasa Raharja, Bank Jateng dan BAZNAS Jateng untuk tahun ini. Sebelum pendaftarannya dibuka, yuk disimak dan disiapkan persyaratan pendaftaran," tulis akun @penghubungjateng.
Adapun jadwal keberangkatan mudik gratis lebaran 2024 Pemprov Jateng ini, untuk armada bus akan diberangkatkan pada tanggal 6 April 2024.
Sementara untuk transportasi kereta api akan mulai diberangkatkan mulai 7 April 2024.
Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Tilongkabila Bulan Maret 2024, Untuk Semua Rute dan Kelas
Berikut sayarat mudik gratis lebaran 2024 Pemprov Jateng:
1. Memiliki KTP Jawa Tengah (apabila KTP non-Jawa Tengah dapat mendaftar ke Bank Jateng Cabang Jakarta)
2. Bekerja di sektor informal berpenghasilan rendah (ojek, ART, pedagang asongan-kaki lima, pengemudi, buruh, dll)
3. Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Tilongkabila di Bulan Maret 2024, Lengkap dengan Syarat Penumpang
Syarat Dokumen Mudik Gratis Lebaran 2024 Pemprov Jateng
1. ΚΤΡ/ΚΙΑ
2. Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga
3. Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan
Baca Juga: Kapan Tradisi Nyadran Dilakukan? Ini Tujuan Nydaran yang Dilakukan Sebelum Bulan Puasa Tiba
Contoh:
Pengemudi Ojek Online menyiapkan foto akun kemitraan ojek online
ART, pedagang menyiapkan foto sedang bekerja/ berada di tempat kerja
Pengemudi (bajaj, taksi, dll) menyiapkan foto bersama dengan kendaraannya
Dokumen yang akan diunggah dengan format foto/jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)
Mengenai mekanisme terkiat mudik gratis lebaran 2024 Pemrov Jateng akan diinformasikan lebih lanjut.***