Ketua KPK Firli Bahuri Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri tanpa Perlakuan Khusus

24 Oktober 2023, 15:09 WIB
Sempat mangkir akhirnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri. /Medan Satu- Pikiran Rakyat.com/

BERITA MAJALENGKA – Ketua KPK Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrrim Polri tanpa perlakuan khusus.

Mabes Polri dengab tegas menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan yang menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi Ketua KPK Firli Bahuri saat melalukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dengan tegas Mabes Polri menyatakan tidak ada tindakan khusus yang akan diberikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri selama masa pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Firli Bahuri Diperiksa, Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

“Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta.

Diperkirakan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.41 WIB. Tidak ada wartawan yang menyadari kehadirannya.

Para wartawan yang sudah berjaga-jaga menunggu kedatangan Firli Bahuri tidak melihat kedatangannya di Bareskrim Polri sejak pagi.

Ketua KPK Firli Bahuri diduga menaiki sebuah mobil sedan camry dengan plat nomor polisi B 1990 RFP yang terparkir di parkir belakang Gedung Rupatama Mabes Polri.

Baca Juga: Teks Do’a Peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober yang Terlampir pada Pedoman Pelaksanaan Tahun 2023

Mobil tersebur diduga kendaraan yang dinaiki Firli untuk masuk ke Gedung Bareskrim lewat Rupatama.

“Masalah dia lewatnya mana saya enggak tau, posisi saya di humas,” ungkap Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Firli Bahuri.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Ramadhan.

Selain itu, informasi yang diperoleh bahwa Firli sudah menjalani pemeriksaan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri lantai enam.

Baca Juga: Jokowi, Anwar Usman, Kaesang hingga Gibran Dilaporkan ke KPK dengan Dugaan Nepotisme, KSP: Hanya Asumsi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa 24 Oktober 2023.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir saat pemeriksaan Jumat 20 Oktober 2023.

Selama masa pemeriksaan ketua KPK Firli Bahuri dengan tegas mabes polri menyatakan tidak adanya perlakuan khusus.***

Baca Juga: Hasil Final Denmark Open 2023: Indonesia Tanpa Gelar, Ganda Putra Malaysia Juara Setelah 7 Tahun Puasa Gelar

Editor: Rian S. Putra

Tags

Terkini

Terpopuler