Peringatan dan Peristiwa Tanggal 23 Agustus Apa Saja? Simak Penjelasan Berikut

23 Agustus 2022, 13:10 WIB
Peringatan dan Peristiwa Tanggal 23 Agustus Apa Saja? Simak Penjelasan Berikut /Pixabay/ marijana1/

BERITA MAJALENGKA – Apa saja peringatan dan peristiwa di tanggal 23 Agustus? Dalam artikel ini akan menyajikan informasi mengenai hal tersebut.

Oleh sebab itu, maka simak penjelasan dalam artikel ini hingga selesai. Karena akan menyertakan informasi tentang peringatan dan peristiwa yang terjadi di tanggal 23 Agustus.

Sebelum masuk ke informasi tersebut, tanggal 23 Agustus 2022 jatuh pada hari ke-235 dalam hitungan kalender Gregorian dan hari ke-236 dalam hitungan penanggalan tahun Kabisat.

Sedang untuk penanggalan kalender Islam, masih masuk dalam bulan Muharram yaitu 25 Muharram 1444 Hijriyah.

Lalu pada hitungan penanggalan kalender Jawa, tanggal 23 Agustus 2022 masuk pada Selasa Legi, 25 Sura 1956 dengan wuku Wuye.

Jadi, apa saja hari peringatan dan peristiwa setiap tanggal 23 Agustus?

Baca Juga: Perkembangan Teknologi Pesat, PPATK: Pelaku Judi Online Piawai Hilangkan Jejak

Tanggal 23 Agustus 2022 terdapat peringatan yaitu Hari Penghapusan Perdagangan Budak Internasional.

Hari penghapusan perdagangan budak Internasional ini diperingati berawal dari pemberontakan yang terjadi pada tanggal 22 dan 23 Agustus 1791 di Santo Domingo yang kini menjadi Haiti dan Republik Dominika.

Peringatan ini ditujukan kepada orang-orang yang mengalami trauma setelah mengalami perbudakan hingga diperdagangkan.

Sebuah proyek lintas budaya "The Slave Route" atau "Rute Perbudakan" yang menceritakan sejarah, sebab, dan akibat dari perbudakan pun hadir.

Proyek itu ditujukan untuk analisis interaksi yang telah melahirkan antara Afrika, Eropa, Amerika dan Karibia.

Baca Juga: Ma’ruf Amin Dukung Langkah Polri Berantas Judi Online

Perayaan hari internasional itu pertama kali diselenggarakan pada 23 Agustus 1998 di Haiti dan 23 Agustus 1999 di Goree, Senegal, Afrika Barat yang diramaikan juga dengan acara kultur dan debat.

Selain Hari Internasional Peringatan Penghapusan Perdagangan Budak, pada tanggal 23 Agustus, terdapat juga dibentuknya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).

LIPI selama ini berkiprah dalam bidang riset terkait penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan.

Pada awalnya pemerintah membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) pada tahun 1956 melalui UU No. 6 Tahun 1956.

Kemudian, pada bulan Agustus 1967 MIPI atau Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia dibubarkan bersamaan juga dengan LEMRENAS oleh Pemerintah dengan SK Presiden RI no. 128 tahun 1967.

Baca Juga: Menilik Kasus 4 Tahun Silam di Mako Brimob, Kronologi Penguasaan Narapidana Teroris terhadap Polisi

Pembentukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pun akhirnya menggantikan MIPI melalui Keputusan MPRS no. 18/B/1967.

Walau diperingati sebagai Hari Penghapusan Perdagangan Budak Internasional dan terbentuknya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), tanggal 23 Agustus 2022 tidak diperingati sebagai hari libur nasional.

Hari libur nasional pada bulan Agustus 2022 hanya terjadi satu kali saja yaitu pada 17 Agustus 2022 lalu dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Sekaligus tanggal 17 Agustus 2022 adalah libur nasional terakhir pada hari kerja yang terjadi sepanjang sisa tahun 2022. ***

Editor: Zalfah Alin Syarif

Tags

Terkini

Terpopuler