BERITA MAJALENGKA – Update kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mendekati titik terang.
Polisi sudah resmi menetapkan tersangka atas kasus-kasus penembakan Brigadir J, yaitu Bharada E alias Richard Eliezer.
Setelah diperiksa oleh Bareskrim Polri, ia akan langsung ditahan pasca penetapan dirinya menjadi tersangka.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana seperti yang diadukan oleh pihak keluarga Brigadir J dan nantinya akan dijerat dengan pasal pembunuhan.
Mengutip dari Portal Jember, berikut ini adalah profil dan biodata singkat dari Bharada E alias Richard Eliezer tersangka pembunuhan Brigadir J.
Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Nama Samaran: Bharada E
Usia: 24 tahun
Agama: Kristen
Profesi : Polisi
Pangkat: Tamtama Polri
Pendidikan atau Sekolah: Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Jawa Timur tahun 2019
Penghargaan: Penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob
Akun IG atau Instagram: @r.lumiu
Bharada E terlihat adalah seseorang yang sangat menyukai alam dan gunung, hal itu nampak dalam berbagai postingan Instagram milik pribadi.
Sekarang Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Dimana Titik Vaksin Booster di Jakarta Selatan Agustus 2022? Berikut Informasi Lengkapnya
Sebelumnya, insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J atau Yosua Hutabarat berlangsung di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.***