Kementerian PUPR Pasang Target, Bangun Sejuta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

2 Februari 2021, 12:37 WIB
Ilustrasi perumahan bersubsidi. /Antara/Muhammad Bagus Khoirunas/

PR MAJALENGKA - Rumah merupakan salah satu bagian penting dari kebutuhan masyarakat, salah satu bagian dari tiga hal pokok yang diperlukan selain pangan dan sandang.

Tapi kenyataannya masyarakat masih kesulitan untuk memiliki rumah.

Hal ini dikarenakan masih minimnya kemampuan daya beli karena masih rendahnya tingkat pendapatan yang dimiliki sebagian masyarakat menjadi salah satu penyebabnya.

Baca Juga: Menghidupkan Aktivitas Wisata Baru, Pemerintah Bangun Coral Garden di Lombok Utara

Umumnya mereka yang belum memiliki rumah berasal dari kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Indonesia.go.id, ketentuan mengenai MBR diatur oleh Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR.

Berdasarkan tersebut mengantarkan pemerintah untuk memberikan dukungan masyarakat agar memiliki rumah.

Baca Juga: Nama sang Anak dalam Akte Berubah, Meghan Markle Sebut Dirinya Didikte Pihak Istana

Menurut laporan Badan Pusat Statistik pada 2015, kekurangan kebutuhan (backlog) berdasarkan kepemilikan rumah masih sebesar 11,39 juta unit.

Namun, pemerintah berhasil memperkecil angka backlog tersebut dengan mewujudkan sebanyak 4.800.170 unit rumah pada rentang 2015-2019 lewat program Sejuta Rumah.

Program yang telah memberikan manfaat bagi hampir 5 juta keluarga ini juga dilanjutkan hingga 2024.

Baca Juga: Man Utd Lepas 5 Pemain, Ole Gunnar Solksjaer: Mereka akan Mendapat Kesempatan Bermain Lebih Banyak

Tujuan utama dari program ini tentu dimaksudkan agar lebih banyak penduduk memiliki dan tinggal di rumah sehat dan layak huni.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai penanggung jawab pengadaan infrastruktur bidang perumahan menyebutkan, hingga 2024 akan dijalankan empat program terkait pembangunan rumah.

Presiden Jokowi meminta adanya pemembangun 50 ribu unit rumah susun (rusun), 25 ribu unit rumah khusus, 1,5 juta unit rumah swadaya, dan 500 ribu bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Menetapkan 8 Tersangka

Tugas ini diberikan langsung Presiden kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Namun, ketika pandemi datang ke Indonesia pada Maret 2020 sampai akhir tahun.

Program ini mengalami kendala yang mengakibatkan sejumlah proyek infrastruktur pun ikut terkoreksi pelaksanaannya termasuk program Sejuta Rumah.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Menetapkan 8 Tersangka

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, pihaknya memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para pekerja di lapangan.

“Kami tetap mengupayakan agar di akhir tahun capaian program Sejuta Rumah bisa menembus satu juta unit,” ucapnya.

“Sedangkan target konservatif keseluruhan hingga akhir tahun sebesar 900 ribu unit mengingat adanya pandemi Covid-19,” kata Khalawi menambahkan.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Bulan Bertaubat, Berikut 5 Keutamaan Puasa di Bulan Rajab

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional terkait pandemi, terdapat alokasi dana sebesar Rp1,5 triliun untuk insentif perumahan bagi MBR.

“Sebanyak Rp0,8 triliun dialokasikan untuk bantuan subsidi selisih bunga bagi 175 ribu unit rumah,” katanya.

“Sementara itu, untuk bantuan subsidi uang muka disediakan Rp4 juta per rumah untuk 175 ribu unit rumah dengan alokasi Rp0,7 triliun,” ujar Wapres menambahkan.

Baca Juga: 6 Ciri Permintaan Maaf Palsu, Memakai Beberapa Kata hingga Tidak Diikuti dengan Perbuatan

Insentif itu juga diharapkan Wapres mampu menggerakkan ekonomi masyarakat saat pandemi.

Untuk tahun 2021 ini pemerintah tetap meneruskan program Sejuta Rumah. Sebanyak 9.705 unit rusun dan 114.900 unit rumah swadaya senilai Rp8 triliun siap dibangun.

“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler