Cukup Ketik 6 Digit Akhir NIK KTP, Registrasi Vaksin Covid 19 Gratis Bisa Dilakukan Via WhatsApp

16 Januari 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19, bisa registrasi lewat WhatsApp, gampang banget! /Pixabay.com/WikiImages

PR MAJALENGKA – Kabar baik untuk warga Indonesia yang ingin melakukan registrasi vaksin Covid-19 secara gratis.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan kemudahan untuk registrasi vaksin Covid-19 secara gratis.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari website sehatnegeriku.kemenkes.go.id, saat ini Kemenkes telah menyediakan layanan registrasi vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp (WA).

Baca Juga: Lowongan Kerja di Stasiun TV, Ada 9 Posisi untuk Sarjana dan Diploma Semua Jurusan

Layanan ini diluncurkan guna mempermudah vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi dimana pun.

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand mengatakan bahwa kolaborasi WhatsApp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi menjadi yang pertama kalinya di dunia.

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand.

Baca Juga: Ulasan Ikatan Cinta Tadi Malam: Ini Trik Andin agar Dicium Aldebaran, Berhasil!

Namun sementara ini layanan registrasi vaksinasi Covid-19 melalui WhatsApp ini hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin.

Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatboat di nomor WhatsApp 081110500567.

Baca Juga: Wayne Rooney Pensiun, Manajer MU: Dia Memiliki Segalanya untuk Menjadi Manajer yang Baik

Chatboat WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga kesehatan mendapatkan vaksin di Indonesia dengan dibarengi privasi tinggi terhadap data.

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” ujarnya.

Penerima vaksinasi Covid-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp yang telah ditentukan dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’.

Baca Juga: 5 Fakta Abad Pertengahan yang Kurang Tepat Digambarkan Film, Salah Satunya Soal Putri Cantik

Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.

Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin.

Baca Juga: Adab dan Doa di Kamar Mandi, Amalkan Setiap Hari, Nomor 2 Mudah Tapi Sering Dilupakan!

Selanjutnya chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id.

Jika belum terdaftar, calon penerima diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.

Baca Juga: Adab dan Doa di Kamar Mandi, Amalkan Setiap Hari, Nomor 2 Mudah Tapi Sering Dilupakan!

Selain melalui WhatsApp, Kemenkes juga menyediakan channel registrasi vaksinasi Covid-19 melalui SMS Blast PEDULICOVID, website pedulilindungi.id, melalui email vaksin@pedulilindungi.id, call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia.

Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler