Bahaya Kandungan Bisphenol-A dalam Air Galon Isi Ulang untuk Kesehatan, Ini Faktanya

12 Januari 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi air isi ulang. /Pixabay/congerdesign

PR MAJALENGKA - Akhir tahun 2020 media sosial sempat ramai ketika salah satu akun Twitter memberikan peringatan akan bahanya kandungan kimia yang ada di air galon.

Pada dasarnya air galon minum merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang erat kaitannya dalam keseharian.

Setidaknya tiap rumah memmbutuhkan satu sampe dua galon untuk dikonsumsi. Kandungan yang dianggap berbahaya adalah Bisphenol-A (BPA) dalam air galon isi ulang.

Baca Juga: Pemeran Sparrow Academy Dibocorkan Netflix, Dipastikan akan Tampil di The Umbrella Academy Season 3

Jika melihat pembahasan tersebut, membuat kita bertanya-tanya apakah benar kandungan BPA pada galon itu berbahaya?

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Kominfo.go.id, berikut ini pejelasannya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan, bahwa kandungan BPA dalam galon isi ulang yang biasa dikonsumsi masyarakat adalah memng benar adanya.

Baca Juga: Pimpin Apel Perdana, Kapolres Baru Majalengka sampaikan 3 Pesan Ini kepada Anggota

Walaupun begitu kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas, yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati menjelaskan, bahwa berdasarkan uji kemasan pangan dari plastic PC, kandungannya masih dalam batas aman.

“Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan,” kata Ema Setyawati yang dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antaranews.co.id.

Baca Juga: 10 Hal untuk Obati Gejala Sepele tapi Menganggu, Seperti Sakit Kepala hingga Mendengkur

Ema Setyawati juga menerangkan bahwa ada empat jenis air minum dalam kemasan (AMDK) yaitu, air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.

Keempat jenis AMDK tersebut dipastikan selalu memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).

Khususnya apabila hal tersebut distribusinya dilakukan secara massal, pastinya sudah ada pemeriksaan yang ketat dan mengikuti SNI untuk perijinannya.

“Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman,” ucap Ema Setyawati.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kominfo ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler