18 Penyakit Penyerta yang Tetap Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19, Berikut Daftarnya

5 Januari 2021, 17:02 WIB
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19. /PIXABAY/whitesession

PR MAJALENGKA - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) berikan rekomendasi beberapa orang yang harus diprioritaskan mendapatkan vaksin karena mempunyai penyakit penyerta.

Sebelum diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, distribusi vaksin ke 34 provinsi telah dilakukan sejak Senin, 4 Januari 2021.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Bambang Herianto selaku Juru Bicara Vaksin Covid-19 PT Bio Farma.

Baca Juga: PSG akan Datangkan 3 Pemain Sepakbola Top, Salah Satunya Messi

"Mulai hari ini 3 juta vaksin akan mulai kita distribusikan ke 34 provinsi," ucap Bambang pada Senin, 4 Januari 2021.

Dalam pendistribusiannya, terdapat ketentuan yang harus dijalankan agar vaksin tetap optimal ketika disuntikkan.

"Dijaga rantai dinginnya, 2 sampai 8 derajat celcius (suhu), hingga perjalanan vaksin dari Bio Farma ke Puskesmas (dipastikan) berjalan baik. Insya Allah kita siap," ujar Bambang.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legend 5 Januari 2021, Klaim Kode dari Moonton dan Dapatkan Hadiahnya

10 ribu puskesmas dan 40 kantor kesehatan pelabuhan (KKP) telah dipersiapkan untuk mendukung pendistribusian vaksin.

Bambang menegaskan semuanya akan berjalan dengan baik karena Indonesia karena distribusi vaksin bukanlah hal baru di Indonesia.

"Ini bukan program pertama kali dilakukan di Indonesia. Banyak sekali program vaksinasi selama ini dan berjalan baik dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, semua sudah siap," tuturnya.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Turun ke Jalan, Beri Tempat Tinggal pada PPKS

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, PAPDI telah berikan daftar rekomendasi kepada orang yang mempunyai penyakit penyerta.

Sebelumnya telah terdapat kabar bahwa orang dengan penyakit penyerta tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Hal tersebut dikonfirmasi PAPDI bahwa tidak semua orang dengan penyakit penyerta tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kontrak Tersisa 6 Bulan di Chelsea, Olivier Giroud Diincar 2 Klub Top Eropa ini

PAPDI memberikan rekomendasi tersebut hanya untuk vaksin Sinovac, jika terdapat vaksin lain kemungkinan rekomendasinya juga akan berubah.

Berikut beberapa penyakit penyerta yang layak menerima vaksin Covid-19 yakni:

1. Reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi Covid-19.

2. Riwayat alergi obat.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 akan Ada 11 Ribu Formasi, Cek Syarat dan Berkas yang Harus Dipersiapkan

3. Riwayat alergi makanan.

4. Asma bronkial. Dengan catatan, jika pasien dalam keadaan baik. Asma akut disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.

5. Rhinitis alergi.

6. Urtikaria. Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan. Jika sebaliknya, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk memberikan vaksin atau tidak. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Jika Kamu Berhenti Menggunakan Media Sosial

7. Dermatitis atopik

8. Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi.

9. Tuberkulosis. Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Covid-19 minimal setelah dua minggu mendapat anti-tuberkulosis.

10. Kanker paru. Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.

Baca Juga: 3 Zodiak Penuh Romansa di Bulan Januari 2020, Leo Bakal Jatuh Cinta pada Rekan Kerjannya Nih!

11. Interstitial lung disease. Pasien ILD layak mendapatkan vaksin Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

12. Penyakit hati. Penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respon vaksinasi optimal. Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.

13. Diabetes melitus (DM). Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C dibawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin.

14. HIV, dengan catatan vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Michael Yukinobu Defretes Ungkap Permintaan Maaf

15. Obesitas. Pasien obesitas tanpa komorbid berat bisa mendapatkan vaksin.

16. Nodul tiroid. Jika tidak terdapat keganasan tiroid, maka pasien bisa mendapatkan vaksin.

17. Donor darah. Sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya 4 minggu (untuk semua jenis vaksin). Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 minggu antar dosis, maka setelah 6 Minggu baru bisa donor kembali.

18. Penyakit gangguan psikosomatis. Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin. Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi perlu dilakukan KIE yang cukup dan tata laksana medis.

Untuk orang yang sedang dalam masa stres dan depresi dianjurkan untuk memperbaiki kondisi sebelum menerima vaksin.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News PR Majalengka

Tags

Terkini

Terpopuler