Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Kedubes Malaysia Buka Su

29 Desember 2020, 13:38 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. /PikiranRakyat

PR MAJALENGKA – Munculnya parodi lagu Indonesia Raya di media sosial YouTube baru-baru ini viral.

Video bernada provokasi pertama kali diunggah di kanal Youtube berlogo Malaysia, My Asean dua minggu lalu.

Namun akun pengunggah video tersebut sudah tidak tersedia lagi di Youtube.

Baca Juga: Jelang Penutupan Akses Bagi WNA ke Indonesia, Ribuan Bule Justru Berdatangan dan Memadati Bandara

Lirik lagu Indonesia Raya diubah total oleh pelakunya dan banyak kata-kata yang melenceng.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com, menanggapi viralnya video tersebut kepolisian mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait video parodi lagu Indonesia Raya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki parodi lagu Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: 6 Keutamaan Mengerjakan Sholat Dhuha, Jangan Lupa Baca Doa yang Dianjurkan Setelahnya

“Berkaitan dengan yang viral di media sosial yaitu lagu kebangsaan kita yang kemudian kata itu dipelesetkan. Kita sebagai bangsa Indonesia memiliki Nasionalisme yang tinggi," ujar Argo.

"Kami dari penyidik sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yang lain seperti Kominfo untuk mendalaminya,” tambahnya dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Selain itu, Argo juga mengatakan bahwa polisi akan melibatkan penyidik dari cyber crime untuk mengetahui lebih lanjut video tersebut.

Baca Juga: 6 Alasan Wanita Lebih Tertarik kepada Pria yang Terlihat Bad Boy, Kepribadian Menjadi Pertimbangan

Ia juga mengatakan bahwa pada prinsipnya Polri tetap melanjutkan penyelidikan yang berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang dipelesetkan.

“Untuk yang ini, Polri tidak bisa berdiri sendiri ada Kementerian yang bisa kita lakukan koordinasi. Sehingga kalau sudah koordinasi intensif selanjutnya kita sampaikan," ujarnya.

Terkait pemanggilan Keduataan Malaysia untuk mendalami kasus ini, Argo mengatakan masih melihat perkembangan selanjutnya.

Baca Juga: Abdullah Gymnastiar Kabarkan Terpapar Covid-19, Aa Gym: Kebanyakan Dosa ini Teh

Sementara itu, dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Twitter Kedube Malaysia @MYEmJKT, pihaknya menanggapi kasus beredarnya video parodi lagu Indonesia Raya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta buka suara.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur telah melaporkan lagu tersebut ke Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

“Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ingin menegaskan bahwa pihak berkuasa Malaysia sedang melakukan siasatan di atas perkara tersebut,” tulis Keterangan pers yang dirilis akun Twitter Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jakarta, @MYEmbJKT pada 28 Desember 2020.

Baca Juga: Chelsea vs Aston Villa, Anak Asuhan Frank Lampard Gagal Meraih Poin Penuh di Stamford Bridge

Pihak Kedubes Malaysia di Jakarta menegaskan bahwa pihak berkuasa Malaysia sedang melakukan siasatan di atas perkara tersebut.

Cuitan Kedutaan Besar Malaysia. Twitter.com/MYEmJKT

“Sekiranya didapati video tersebut dimuat naik oleh Warga Negara Malaysia, tindakan tegas akan dikenakan berlandaskan peruntukan undang-undang sedia ada,” lanjut keterangan pers tersebut.

Dalam keterangan tersebut juga mengatakan bahwa pihak Malaysia mengutuk keras perlakuan buruk dan provikasi yang dapat mengganggu hubungan antara Indonesia dan Malaysia.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler