Inilah Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Majalengka pada November 2020, Siapkan Berkas yang Dibawa

- 4 November 2020, 17:03 WIB
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling
Ilustrasi Pelayanan Samsat Keliling /Bapenda Jabar

PR MAJALENGKA – Saat ini membayar pajak dapat dilakukan dengan mudah.

Tak perlu pergi ke kantor induk Samsat yang bisa saja jauh dengan tempat tinggalmu.

Kini telah disediakan layanan Samsat keliling yang dapat memudahkan masyarakat wajib pajak dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Mantan Pelatih Barcelona Terang-terangan Sebut Lionel Messi Tak Mudah Diatur

Adanya Samsat keliling dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak sehingga dapat mengurangi biaya.

Dikutip dari bapenda.jabarprov.go.id, yang mengunggah jadwal Samsat Keliling dan Samsat Gendong di wilayah Kabupaten Majalengka untuk November 2020.

Berdasarkan informasi, jadwal Samsat keliling itu dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Fakta Dibalik Mengoleskan Minyak Kayu Putih di Masker yang Dianggap Mampu Menangkal Virus Corona

Adapun dokumen yang harus dibawa ketika membayar pajak kendaraan ke petugas Samsat yaitu:

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: BAPENDA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah