Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Diharapkan Masyarakat Mematuhi Prokes

- 23 Januari 2022, 10:05 WIB

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Sabtu 22 Januari 2022, Cinta: Anda Membuat Kehidupan Cinta Menjadi Rumit

“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat” jelas dr. Nadia.

Kasus Omicron ini menandakan kasus virus Corona masih ada, jadi tetap mematuhi prokes yang ada saat berada diluar rumah.***

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah