BERITA MAJALENGKA - Seorang kakek di Majalengka berumur 66 tahun berinisial US cabuli anak di bawah umur.
Anak yang dicabuli oleh kakek di Majalengka tersebut merupakan tetangga pelaku yang sering bermain dengan cucunya.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan perbuatan bejatnya itu terungkap setelah orang tua korban merasakan ada kejanggalan dengan sikap korban.
Baca Juga: Tingkatkan Gairah Bercinta dengan Mendengarkan Musik
Korban seringkali murung di kamar dan menutup diri bahkan dengan orang tuanya.
Setelah didesak oleh orang tuanya untuk bercerita alasannya bersikap demikian, akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku.
Menurut AKBP Erwin Affandi, berdasarkan penuturan pelaku perbuatan bejat itu berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2021.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban dengan kata-kata kasar untuk mengikuti semua keinginannya.
Baca Juga: Berikut Beberapa Cara Melihat Password Instagram Yang Lupa