PR MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 masih terus menghantui Kabupaten Majalengka.
Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka beberapa hari ini sempat mengalami kenaikan hingga hampir menyentuh angka 290.
Per hari Sabtu, 20 Maret 2021 siang ini, angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 268.
Baca Juga: Di Tengah Situasi Pandemi, Upacara Peringatan Bandung Lautan Api 2021 akan Digelar
Sementara pasien sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.925 dengan 190 kematian.
Sementara itu, dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka terdapat 10 kecamatan yang memiliki kasus aktif tertinggi.
Berikut ini daftar 10 kecamatan yang memiliki kasus aktif Covid-19 paling tinggi per Sabtu, 20 Maret 2021 berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Majalengka:
Baca Juga: Baru 21 Hari Menjabat Bupati Kolaka Timur, Samsul Bahri Meninggal Dunia Usai Bermain Sepakbola
Kecamatan Majalengka
Kasus aktif 36 kasusdengan total kasus 787 dan konfirmasi 304.
Kecamatan Jatitujuh
Kasus aktif 35 kasus dengan total kasus 729 dan konfirmasi 108.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Berdampak Buruk Bagi Gigi, Salah Satunya Keripik
Kecamatan Jatiwangi
Kasus aktif 26 dengan total kasus 754 dan konfirmasi 153.
Kecamatan Ligung
Kasus aktif 25 dengan total kasus 451 dn konfirmasi 129.
Baca Juga: Prediksi Liga Italia Juventus vs Benevento, I Bianconeri Targetkan 3 Poin
Kecamatan Dawuan
Kasus aktif 24 dengan total kasus 661 dan konfirmasi 109.
Kecamatan Panyingkiran
Kasus aktif 19 dengan total kasus 206 dan konfirmasi 75.
Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol: Real Valladolid vs Sevilla, Los Palanganas Siap Amankan 4 Besar
Kecamatan Cigasong
Kasus aktif 18 dengan total kasus 568 dan konfirmasi 144.
Kecamatan Kasokandel
Kasus aktif 10 dengan total kasus 629 dan konfirmasi 114.
Baca Juga: Namanya Resmi Menjadi Aprillio Perkasa Manganang, Ridwan Kamil: Selamat Berbahagia
Kecamatan Sukahaji
Kasus aktif 10 dengan total kasus 509 dan konfirmasi 107.
Kecamatan Sumberjaya
Kasus aktif 9 dengan total kasus 1.075 dan konfirmasi 158.
Baca Juga: Lirik Lagu House Party Milik Super Junior yang Raih 10 Juta Penonton di YouTube dalam 3 Hari
Kabupaten Majalengka saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan berlangsung hingga 22 Maret 2021 mendatang.***