PR MAJALENGKA- Jagat dunia heboh setelah adanya kabar perceraian antara Kim Kardashian dengan mantan suaminya Kanye West.
Gerak-gerik dari pasangan sensasional ini selalu mengundang perhatian dunia.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Forbes, setelah berbulan-bulan munculnya spekulasi, Kim Kardashian akhirnya diketahui telah mengajukan gugatan cerai dari suaminya selama tujuh tahun, Kanye West.
Baca Juga: Sebar Hoaks hingga Konten SARA di Media Sosial, 125 Akun Ditegur Virtual Police
Berita perceraian keduanya ini sempat ramai dibicarakan pada pertengahan Februari 2021 lalu.
Kim Kardashian sendiri mengkonfirmasi bahwa perceraian itu dilakukan secara baik-baik, ia juga menyampaikan bahwa dirinya meminta hak asuk secara hukum atas keempat anaknya.
Perlu diketahui, bahwa sebelumnya baik Kim Kardashian dan Kanye West telah menandatangani perjanjian pranikah.
Baca Juga: Digelar Hari Ini, Peserta Upacara Tawur Agung Dibatasi dan Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan
Perjanjian ini membuat pemisahan aset gabungan yang mencapai 2,1 miliar dolar atau berkisar Rp28,7 triliun mereka jauh lebih mudah.