Tepat Hari Valentine 14 Februari 2021, Kasus Aktif Covid-19 di Majalengka Kembali Naik

- 14 Februari 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi, Update Covid-19 Majalengka per Minggu, 14 Februari 2021.
Ilustrasi, Update Covid-19 Majalengka per Minggu, 14 Februari 2021. /Pexels/edward jenner

PR MAJALENGKA – Bertepatan dengan hari Valentine 14 Februari 2021, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka mengalami kenaikan.

Angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali mengalami sedikit kenaikan.

Berdasarkan data dari covid19.majalengkakab.go.id, angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 161 kasus.

Baca Juga: Sempat Tertutup Longsor, Jalan Menuju Wisata Lembah Panyaweuyan Majalengka Sudah Bisa Dilalui

Total terkonfirmasi kasus Covid-19 per hari Minggu, 14 Februari 2021 mencapai 1.643 kasus.

Pasien sembuh di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.331 dan 151 kematian.

Kasus suspek saat ini mencapai 1.456 dengan 114 isolasi, 1.343 selesai isolasi dan 28 meninggal.

Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 di Kabupaten Majalengka mencapai 6.044 dengan 1.019 karantina dan 5.025 discarded.

Baca Juga: Reyna Jatuh, Andin Menyesali Perbuatannya, Simak Sinopsis Ikatan Cinta Terbaru

Dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, kecamatan Sumberjaya masih menjadi satu-satunya kecamatan yang zona merah.

Kecamatan Sumberjaya saat ini memiliki kasus aktif Covid-19 sebanyak 26 kasu dengan total kasus 905, konfirmasi 111, suspek 86, kontak erat 704 dan probable 4.

Sejauh ini Kecamatan Sumberjaya masih menjadi kecamatan yang menyumbang kasus aktif Covid-19 terbanyak.

Baca Juga: To All the Boys I’ve Loved Before: Sinopsis dan Link Nonton Film Baru di Netflix

Sementara itu, tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka saat ini berstatus zona oranye.

Tiga kecamatan yang berstatus zona oranye yaitu kecamatan Ligung dengan 17 kasus aktif Covid-19, Kasokandel 19 kasus aktif Covid-19 dan Majalengka dengan 16 kasus aktif Covid-19.

Tak hanya itu, tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka saat ini sudah tidak memiliki kasus aktif Covid-19 atau nol kasus, yaitu Malausma, Sindang dan Sindangwangi.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Anime One Piece, Salah Satunya Kisah di Balik Rivalitas Penulis Naruto

Demi menekan angka penyebaran kasus Covid-19, pemerintah Kabupaten Majalengka tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

PPKM Mikro ini berlangsung sejak tangga 9 Februari 2021 lalu.

Jika tidak ada diperpanjang lagi, PPKM Mikro di Kabupaten Majalengka akan berakhir pada 22 Februari 2021 mendatang.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pusicov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah