Akan Diluncurkan Pemerintah, Berikut Bentuk dan Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik

- 4 Februari 2021, 14:53 WIB
Sertifikat Tanah Elektronik akan diluncurkan pemerintah.
Sertifikat Tanah Elektronik akan diluncurkan pemerintah. /Instagram @kementerian.atrbpn

PR MAJALENGKA – Pemerintah lewat Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan Sertifikat Tanah Elektronik.

Kementerian ATR/BPN kini tengah dalam sosialisasi terkait akan diluncurkannya Sertifikat Tanah Elektronik.

Kementerian ATR/BPN menjadikan Sertifikat Tanah Elektronik sebagai inovasi ditengah majunya era digital.

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Maaf pada Pendukung, Deddy Corbuzier: yang Salah Pendukungnya

Telah diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com, Sertifikat Tanah Elektronik selanjutnya akan disebut Sertipikat-el yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih untuk masyarakat Indonesia.

Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 1 tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik.

Berikut beberapa manfaat dan perbedaan Sertifikat Tanah Elektronik dan sertifikat tanah analog.

Baca Juga: Simak Daftar Angka yang Dipercaya Membawa Hoki Menurut Tradisi China, Salah satunya Angka 8

Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kementerian.atrbpn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x