Operasi Yustisi Makin Gencar Dilakukan Polsek Kadipaten untuk Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan

- 30 Januari 2021, 07:14 WIB
Operasi Yustisi Polsek Kadipaten di Kabupaten Majalengka untuk tegakkan protokol kesehatan.
Operasi Yustisi Polsek Kadipaten di Kabupaten Majalengka untuk tegakkan protokol kesehatan. /Humas.Polri.go.id

PR MAJALENGKA - Dalam situasi  pandemi seperti ini, masyarakat dituntut untuk koperatif mengikuti aturan pemerintah agar mengurangi penambahan kasus Covid-19.

Salah satu yang paling sederhana adalah menerpakan 3 M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan seringkali mencuci tangan.

Aturan ini diperkuat dengan adanya instruksi langsung dari Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Pagi Hari yang Buat Kamu Lebih Berenergi, Seperti Pijat Telinga dan Makan Madu

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Humas.polri.go.id, menindaklanjuti Instruksi Presiden dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Polsek Kadipaten dan Polres Majalengka terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dilingkungan Pasar Tradisional Kadipaten

Tentu saja yang menjadi sasaran utama adalah warga yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Punya Suara Lembut, Hwang In Yeop Siap Nyanyikan Soundtrack Drama True Beauty

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Kanit Binmas IPDA Darmorejo bersama anggota Polsek Kadipaten.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x