UPDATE Kasus Covid-19 Di Majalengka Per Minggu 29 November, Pasien Aktif Covid-19 Tembus 268 Kasus

- 29 November 2020, 08:44 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19
Ilustrasi pasien Covid-19 /Tumisu/PIXABAY

Baca Juga: Sering Konsumsi Mie Instan? Siap-siap Beberapa Risiko Dapat Terjadi pada Tubuhmu

Kemudian di Kecamatan Majalengka, kasus yang terkonfirmasi sebanyak 38 kasus, diantaranya 10 pasien masih aktif Covid-19, 23 dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal.

Dan Kecamatan Argapura sebanyak 29 kasus yang terkonfirmasi Covid-19, memiliki 14 pasien yang aktif Covid-19, 29 orang telah sembuh, dan 3 orang meninggal.

Melihat jumlah kasus yang selalu bertambah setiap harinya, kita perlu menjaga agar tidak terpapar Covid-19, serta kenali tanda-tanda yang ditimbulkan oleh tubuh jika terkena Covid-19.

Baca Juga: Keren! Pionirnya Kampus Politeknik di Indonesia Bakal Hadir di Majalengka

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Cirebon.Pikiran-rakyat, karena kasus Covid-19 di Majalengka terus bertambah, Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dimulai sejak Senin, 23 November 2020.

Karna Sobahi selaku Bupati Majalengka, meminta kepada masyarakat untuk tidak mengadakan acara yang melibatkan banyak orang.

Institusi pendidikan tidak melakukan kegiatan secara tatap muka, objek wisata pun ditutup sementara.

Baca Juga: Sering Konsumsi Pisang Sebelum Berolahraga? Nutrisi dan Manfaat Ini Langsung Tubuhmu Dapatkan

Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yang telah menyebar di seluruh kecamatan di Majalengka.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon Covid-19 Kabupaten Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x