Aparat Gabungan Turunkan Baliho Habib Rizieq di Jatitujuh Majalengka

- 24 November 2020, 21:26 WIB
Aparat gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP menurunkan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab di jalan raya Kadipaten Jatibarang, tepatnya di desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh, Senin 23 November 2020.
Aparat gabungan TNI/Polri bersama Satpol PP menurunkan spanduk dan baliho Habib Rizieq Shihab di jalan raya Kadipaten Jatibarang, tepatnya di desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh, Senin 23 November 2020. /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PR MAJALENGKA - Sejumlah baliho yang tidak berizin dan merusak estetika diturunkan aparat gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP di sepanjang jalan raya Kadipaten Jatibarang, Senin 23 November 2020.

Baliho Habib Rizieq Shihab ikut diturunkan oleh aparat yang terletak di desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Camat Jatitujuh melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Wawan Suhendi mengatakan, pihaknya dibantu personil dari Polsek Jatitujuh serta Koramil 1714/Jatitujuh menertibkan pemasangan baliho yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia per Selasa, 24 November 2020, Bertambah 4.192 Orang

“Alhamdulillah kegiatan penertiban baliho dan spanduk yang tak berizin, melanggar estetika, kumuh, semrawut,rusak, mengganggu kenyamanan umum di wilayah kecamatan Jatitujuh berjalan aman dan lancar,” ujarnya seperti dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Portal Majalengka.

Baliho Habib Rizieq yang terjaring penertiban kemudian diambil oleh pihak FPI.

“Sehabis itu ada ketua FPI DPC Jatitujuh dan pengurus yang datang ke kantor, untuk mengambil baliho kembali,” ujar Wawan.

Baca Juga: Ternyata Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Internasional Berbeda, Begini Penjelasannya

“Alhamdulillah respon mereka baik dan menerima pembongkaran. Karena baliho HRS yang kami amankan juga masih terawat (tidak dirusak/tidak dirobek),” sambungnya.

Pihak FPI pun telah menandatangi surat pernyataan untuk tidak memasang kembali kecuali setelah berizin atau mengikuti aturan yang berlaku.

“Mereka kita perbolehkan untuk memasang jika khusus di markas atau sekretariat sendiri. Kedepan Insya Allah kami akan bersama-sama menjaga silaturahmi dan kondusifitas,” ujarnya.

Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi Jabar, Bank Indonesia Bantu Mengembangkan UMKM

Sementara itu, keterlibatan TNI dalam penertiban baliho disejumlah daerah menuai pro kontra.

Ada yang menilai TNI terlalu mencampuri urusan yang bukan haknya.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai keterlibatan TNI dalam penertiban baliho merupakan bentuk kehadiran negara dalam menindak pelanggar hukum.

Baca Juga: Mekanisme Penggunaan Hak Pilih Pasien Positif Covid-19 di Rumah Sakit Saat Pilkada Serentak

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Portal Majalengka.

Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk menurunkan baliho yang melanggar aturan.

Sedangkan dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia, langkah Pangdam Jaya ini didukung oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Achmad Riad.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Nanti Rabu 25 November 2020, Cek Detailnya

Menurut Achmad Riad, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," terang dia di Kodam Jaya, Jakarta, Senin, 23 November 2020.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Galamedia Portal Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x