Update Kasus Covid 19 Kabupaten Majalengka, 3 Kecamatan Nol Kasus

12 Februari 2021, 14:52 WIB
Ilustrasi pandemi Covid-19. Updet kasus Corona di Majalengka hingga 12 Februari 2021. /Pixabay/HoagyPeterman

PR MAJALENGKA – Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka mengalami sedikit penurunan.

Penurunan angka tersebut berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19 Majalengka per 12 Februari 2021.

Jika pada hari Rabu, 11 Februari mencatat 162 kasus aktif, per hari Kamis, 11 Februari 2021, Kabupaten Majalengka memiliki kasus aktif Covid-19 sebanyak 160 kasus.

Angka kasus aktif tersebut mengalami sedikit penurunan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 12 Februari 2021: Aldebaran Serahkan Diri ke Polisi?

Pasien sembuh di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai1.323 dengan 151 kematian.

Angka kematian akibat Covid-19 juga mengalami sedikit kenaikan.

Total kasus suspek di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.450, isolasi 111, selesai isolasi 1.339 dan 28 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Prediksi Granada vs Atletico Madrid, Luis Suarez Jadi Kran Gol Bagi Skuad Diego Simeone

Pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 total mencapai 6.040, karantina 1.108 dan 4.932 discarded.

Kecamatan Sumberjaya per hari Kamis, 11 AA Februari 2021 masih menjadi kecamatan di Kabupaten Majalengka dengan status zona merah.

Kecamatan Sumberjaya saat ini memiliki 27 kasus aktif dengan total kasus 905, total konfirmasi 111, suspek 86, kontak erat 704 dan probable 4.

Baca Juga: Link Nonton WandaVision Episode 6, serta Infinity Stones yang Kemungkinan Muncul di Serial ini

Dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, 3 kecamatan tidak memiliki kasus aktif Covid-19 atau nol kasus.

Adapun 3 kecamatan itu antara lain Sindang, Cingambul dan Malausma.

Pemerintah kabupaten Majalengka terus berupaya menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dengan gencar mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Liga Inggris: Brighton vs Aston Villa, Prediksi dan Cedera Pemain serta Inkonsisten Kedua Tim

Selain itu, saat ini Kabupaten Majalengka tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

PPKM berskala mikro ini berlangsung sejak 9 Februari hingga 22Februari 2021 mendatang.

Penerapan PPKM berskala mikro diharap dapat menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pusicov

Tags

Terkini

Terpopuler