Update Kasus Covid 19 Majalengka, 3 Kecamatan Nol Kasus dan 1 Kecamatan Zona Merah

27 Desember 2020, 11:46 WIB
Update Kasus Covid 19 di Majalengka.* /

PR MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka saat ini masih memiliki kasus aktif Covid-19 yang cukup tinggi.

Beberapa waktu ini, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka masih bertahan di atas angka 180 kasus.

Bedasarkan pantauan Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari covid19.majalengkakab.go.id, Kabupaten Majalengka saat ini memiliki 189 kasus aktif Covid-19. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Susi Air untuk Lulusan SMA dan SMK, Pendaftaran hingga 3 Januari 2020, Ini Syaratnya

Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 mencatat 1.080 kasus.

Pasien sembuh di Kabupaten Majalengka mencapai 788 dengan 106 kematian.

Angka kematian akibat Covid-19 beberapa hari ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi seletah sebelumnya bertahan di angka 90 orang.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Al Ghazali Disebut Raffi Ahmad Segera Menikah, Begini Respon Kekasih Alyssa Daguise

Kasus suspek di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 1.031 dengan 98 isolasi, 934 selesai isolasi 934 dan 11 meninggal.

Sementara itu, pasien yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 saat ini mencatat total 4.686, 771 karantina dan 3.935 discarded.

Kecamatan Majalengka saat ini masih berstatus zona merah dengan total kasus aktif 23, total kasus 434, total konfirmasi 116, suspek 44, kontak erat 273 dan probable 1.

Baca Juga: Gegara Trump, Jutaan Warga Amerika Serikat Terancam Kehilangan Tunjangan Pengangguran

Disusul Kecamatan Ligung yang saat ini berstatus zona oranye dengan total kasus aktif 19, total kasus 224, total konfirmasi 36, suspek 84, kontak erat 100, dan probable 4.

Dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka, saat ini 3 kecamatan sudah tidak memiliki kasus aktif Covid-19 dengan nol kasus yaitu Kecamatan Cingambul, Lemahsugih dan Panyingkiran.

Saat ini Kabupaten Majalengka masih terus berupaya mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas.

Baca Juga: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Inginkan Negaranya Miliki Hubungan yang Lebih Baik dengan Israel

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Majalengka dengan cara penerapan protokol kesehatan yang semakin ketat dan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang jika tidak diperpanjang akan berakhir pada tanggal 28 Desember besok.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: majalengkakab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler