PR MAJALENGKA – Kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka masih terus mengalami lonjakan.
Data pada tanggal 27 November 2020 kemarin, Majalengka memiliki kasus terkonfirmasi Covid019 sebanyak 546.
Namun, angka tersebut kembali mengalami kenaikan.
Baca Juga: Polres Majalengka Salurkan Bantuan Aslog Polri Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
Berdasarkan pantauan Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari website covid19.majalengkakab.go.id, kasus terkonfirmasi Covid-19 naik menjadi 567 kasus pada Sabtu 28 November pukul 8.15 WIB.
Dari jumlah tersebut, Majalengka memiliki kasus aktif sebanyak 266, atau naik 8 kasus dari hari sebelumnya.
Sementara itu, pasien sembuh juga bertambah menjadi 259 dan kasus kematian saat ini mencapai 44 kasus, atau naik 3 dari hari sebelumnya.
Baca Juga: RS Livasya Majalengka Buka Lowongan Kerja, Mulai dari Security Hingga Perawat. Ayo Daftar Segera
Total suspect Covid-19 saat ini mencapai 813, dengan 53 menjalankan isolasi, dan 760 selesai isolasi.
Sementara kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 mencapai 3.240, dengan 879 menjalani karantina.
Dari 26 kecamatan yang ada di Majalengka, seluruhnya saat ini memiliki kasus aktif Covid-19 dengan jumlah kasus yang berbeda-beda.
Baca Juga: Lowongan Kerja November 2020, Cedea Majalengka Tawarkan 6 Posisi untuk Lulusan SMA/SMK sampai S1
Kasus tertinggi terkonfirmasi Covid-19 masih diduduki Kecamatah Rajagalu dengan kasus aktif sebanyak 46 kasus, 22 sembuh, dan 3 orang meninggal.
Disusul oleh Kecamatan Argapura dengan kasus aktif Covid-19 sebanyak 29 kasus, 1 sembuh, dan 3 meninggal.
Selain itu, Kecamatan Sukahaji berada diposisi ketiga dengan jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 22 kasus, 6 sembuh, dan untuk kasus kematian nol.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Majalengka per 27 November 2020, Kasus Terkonfirmasi Kembali Naik
Untuk Kecamatan Majalengka, saat ini memiliki kasus aktif Covid-19 sebanyak 14 kasus, 23 sembuh, dan 1 meninggal.
Sementara untuk kecamatan yang memiliki kasus aktif Covid-19 di bawah angka 10 kasus yaitu, Kecamatan Banjaran 2 kasus, Bantarujeg 3 kasus, Cigasong 4 kasus, Cikijing 7 kasus.
Disusul oleh Cingambul 6 kasus, Dawuan 3 kasus, Jatitujuh 2 kasus, Kasokandel dan Kertajati masing-masing 7 kasus, Leuwimunding 10 kasus, Ligung dan Maja masing-masing 9 kasus, Malausma 2 kasus, Palasah 5 kasus, Sindang dan Talaga masing-masing 4 kasus.
Baca Juga: Ruang Isolasi yang Disiapkan Pemerintah Kabupaten Majalengka Mendapat Sorotan Anggota DPRD
Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka terus gencar menyerukan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
Serangkaian pencegahan guna menakan angka penyebaran Covid-19 telah dilakukan.
Salah satunya dengan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mikro di Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Simak Petunjuk Mengkonsumsi Susu Sesuai Umur, Termasuk yang Berusia 50 Tahun Keatas
Selama masa PSBB Mikro, hal-hal yang menimbulkan kerumunan dan hiburan dilarang dan sekolah untuk sementara waktu ditutup kembali.***