Seseorang yang Telah Mendapatkan Vaksin Covid-19 Harus Tetap Jalankan Protokol Kesehatan, Mengapa?

17 Januari 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi Protokol Kesehatan /Instagram/ divisihumaspolri

PR MAJALENGKA– Protokol kesehatan harus tetap dilakukan ketika seseorang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Dilansir majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id, Indonesia telah memulai proses vaksinasi Covid-19 yang dimulai untuk beberapa golongan seperti tenaga kesehatan, pejabat publik, dan tokoh masyarakat.

Vaksinasi Covid-19 merupakan harapan khususnya bagi masyarakat Indonesia agar mendapatkan antibodi untuk melawan virus corona.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling 18-21 Januari 2021, Cara Praktis Perpanjangan SIM tanpa Jasa Calo!

Ketika telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, seseorang tidak akan langsung timbul antibodi yang kuat untuk melawan Covid-19.

Protokol kesehatan masih harus terus dilakukan untuk menjaga kemungkinan terburuk terpapar Covid-19 sebab antibodi belum terbentuk secara maksimal.

Dalam beberapa kasus, penyintas kembali terpapar Covid-19 merupakan bukti jika antibodi tidak secara instan terbentuk.

Baca Juga: HARI INI! Acara 7 Bulanan Zaskia Sungkar Disiarkan Secara Langsung Di Indosiar

Untuk menunggu antibodi terbentuk, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Vaksin bukanlah obat agar sembuh dari Covid-19.

Lalu, apa bedanya vaksin, obat, dan antibodi?

Baca Juga: Fans Sedih dan Kecewa Salah Satu Member IZ*ONE yang Tidak Memperpanjang Kontrak, Siapakah Dia?

Antibodi adalah suatu protein yang dibentuk oleh sistem imun ketika menghadapi paparan antigen/patogen, bisa berupa virus, bakteri, jamur, dan lainnya. Termasuk terhadap virus Covid-19.

Antibodi adalah senyawa yang dihasilkan oleh sel-sel imun, yaitu oleh sel limfosit B yang bekerja melawan antigen.

Pada kasus pandemi Covid-19, yang bisa disebut sebagai produk antibodi adalah plasma convalescent yang berasal dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

Baca Juga: Update Kasus Baru Covid-19 Indonesia Pagi Ini Capai 14.224 Pasien, Kembali Pecahkan Rekor!

Kini para dokter telah berusaha memanfaatkan antibodi penyintas untuk mengobati pasien Covid-19 dengan gejala berat.

Obat berasal dari senyawa kimia, herbal, dan sumber lainnya. Obat memiliki target tertentu pada tubuh manusia.

Obat harus melalui serangkaian uji pre-klinis agar dapat dipastikan aman untuk manusia dengan hewan atau sel lain yang dapat menjadi objek.

Baca Juga: AFC Resmi Batalkan Turnamen Piala Asia U-16 dan Piala Asia U-19

Sedangkan vaksin adalah suatu senyawa berupa antigen yang lemah yang bekerja memicu produksi antibodi pada tubuh orang yang divaksin.

Untuk vaksin Covid, maka bisa dibuat antigen berupa keseluruhan virus yang dilemahkan atau bagian dari virus yang kemudian ditempelkan pada virus pembawa lain, atau berupa mRNA virus SARSCoV2.

Seseorang yang telah menerima vaksin Covid-19 akan membentuk antibodi dan tidak akan mudah terpapar Covid-19.

Baca Juga: Gempita Nora Marten Rayakan Ulang Tahun di Rumah, Karen Nijsen Beri Hadiah Ini

dr. Panji Fortuna Hadisoemarto selaku Koordinator Sub Divisi Imunisasi Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid 19 Jabar menuturkan bahwa vaksinasi akan dilaksanakan dua kali dalam rentang dua minggu agar kekebalan tubuh meningkat.

"Setelah vaksin kedua diberikan pun, wajib menjaga kondisi badan dan prokes minimal dua minggu, bukan bebas bepergian. Memerlukan waktu untuk menciptakan antibodi," tutur Panji dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id.

Vaksinasi di Indonesia dilakukan bertahap, tidak semua masyarakat akan mendapatkan vaksin secara cepat.

Baca Juga: Ini Efek Samping Jika Sering Konsumsi Seblak, Salah Satunya Bisa Sebabkan Kanker Lambung

Jika 70 persen populasi telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, bisa dikatakan kekebalan kelompok akan terjadi.

Panji berharap masyarakat tidak henti untuk mencari informasi terkait vaksinasi Covid-19.

"Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat secara masiv agar tidak salah persepsi," ujarnya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler