BERITA MAJALENGKA – Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.
Dalam Quran Surah At-Taubah ayat 103, Allah SWT menyerukan umat untuk membayar zakat yang akan memberi banyak manfaat bagi banyak orang.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)
Pada dasarnya, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat harta (zakat maal). Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri, sementara zakat maal dikeluarkan ketika syarat zakat terpenuhi, jadi bisa dikeluarkan kapan saja.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2024 Lengkap Niat dan Waktu Pembayarannya
Adapun orang yang berhak menerima zakat dijelaskan dalam firman Allah SWT surah At-Taubah ayat 60.
إِنَّمَا الصَّدَقَتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِيْنِ وَالعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِي سَبِيلِ اللهِ وَابْنِ السَّبِيْلِ، فَرِيْضَةً مِنَ اللهِ، وَاللهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمُ
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)
Dari ayat tersebut dijelaskan ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, di antaranya;
1. Fakir
Fakir adalah orang-orang yang tidak memiliki kekayaan atau harta begitupun mpenghasilan, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sandang saja mereka tidak mampu. Menurut tafsir Ibnu Katsir, golongan ini disebutkan lebih dulu karena dianggap lebih memiliki urgensi dibanding golongan lainnya.
2. Miskin
Miskin adalah orang-orang yang mempunyai harta atau mata pencaharian tetapi tidak mencukupi kebutuhannya.
3. Amil
Amil adalah orang yang mengelola dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah.
5. Riqab
Riqab atau hamba sahaya.
Baca Juga: Cerita Buttonscarves Beauty Hadirkan Produk Kecantikan di Shopee Big Ramadan Sale
6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun tetap menahan diri dari perbuatan haram dalam mencari nafkah.
7. Fi Sabilillah
Fi Sabilillah adalah mereka yang berjuang dalam menegakkan agama Islam atau berjuang di jalan Allah seperti kegiatan dakwah, pendidikan, kesehatan, aktivis sosial, dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah musafir atau orang dalam perjalanan yang kehabisan bekal atau biaya untuk kembali pulang.
Itulah 8 golongan yang berhak menerima zakat berdasarkan Quran Surah At-Taubah ayat 60.***