BERITA MAJALENGKA - Bulan Muharram merupakan salah satu bulan istimewa di dalam Islam. Sebagaimana bulan yang memiliki keistimewaan, Muharram diberikan keutamaan berupa amalan khusus di dalamnya.
Seperti adanya puasa Asyura pada 10 Muharram dan juga puasa Tasua pada 9 Muharram yang dianjurkan Rasulullah.
Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukumnya jika ada yang berpuasa pada 10 Muharram tapi tidak didahului puasa sehari sebelumnya? Buya Yahya memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.
Baca Juga: Hitungan Jam, Berikut Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1444 Hijriah yang Dilakukan Rasulullah SAW
Bulan Muharram adalah bulan pertama pada penanggalan tahun baru Hijriyah di dalam agama Islam. Ketika telah memasukinya, ada anjuran untuk melaksanakan puasa sunnah pada tanggal 10 Muharram.
Tetapi, terdapat perintah lain juga yang berbunyi untuk melakukan puasa di hari sebelumnya yaitu pada 9 Muharram yang dinamakan puasa Tasua.
Berita Majalengka mengutip dari Portal Jember pada Jumat, 30 Juli 2022, Buya Yahya sempat ditanyai perihal puasa Tasua dan Asyura.
Baca Juga: Pemotongan Gas Alam Rusia ke Eropa Ancam Stabilitas Keamanan Energi Asia