Ali bin Thalib mengusulkan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Yatsrib. Semua anggota musyawarah menyepakati pendapatnya.
Karena, pendapat tersebut merupakan pendapat yang paling tepat jika dibandingkan dengan pendapat yang lain.
Peristiwa Hijrahnya Nabi Muhammad SAW merupakan momentum besar bagi Islam, karena hijrah ini merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masa masyarakat madani.
Atas dasar kesepakatan tersebut, maka dibuatlah kalender Islam dengan sebutan kalender Hijriyah atau tahun Hijriyah.
Adapun permulaan tahun Hijriyah ini dimulai dengan bulan Muharram. Seluruh umat Islam di dunia akan segera merayakan tahun baru Islam ke 1444 H.
Bulan Muharram ini memiliki keutamaan tercantum dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat ke-36 sebagai berikut:
Artinya:
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.” (Q.S At-Taubah: 36).
Empat bulan yang dimuliakan oleh Allah, yaitu Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab.