Simak Penjelasan Mengenai Lebih Utama Bayar hutang Atau Qurban?

- 30 Juni 2022, 22:15 WIB
Simak Penjelasan Mengenai Lebih Utama Bayar hutang Atau Qurban?
Simak Penjelasan Mengenai Lebih Utama Bayar hutang Atau Qurban? /Pexels.com/Karolina Grabowska

3. Suatu kali kaum muslimin di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tertimpa paceklik, saat itu waktu qurban tiba, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memerintahkan kaum muslimin untuk bersedekah dengan harga qurban, sebaliknya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetap memerintahkan kaum muslimin untuk menyembelih dan membagikan dagingnya kepada kaum muslimin.

Baca Juga: Walaupun Halal Jangan Keseringan Makanan Ini, Bisa Membuat Rejeki Seret! Simak Penjelasan Buya Yahya

Saat Musim Paceklik, Saat Itu Rasul Lebih Mengutamakan Kurban Dibanding Sedekah Saat Idul Adha

Dalam ash-Shahihain dari Salamah bin al-Akwa’ berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Siapa yang menyembelih kurban di antara kalian, maka hendaknya tidak menyimpannya lebih dari tiga malam.” Di tahun berikutnya orang-orang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, apakah tahun ini kami harus melakukan apa yang kami lakukan tahun lalu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Makanlah, berilah makan dan simpanlah, karena tahun lalu orang-orang dalam keadaan sulit, sehingga aku ingin kalian membantu.”

Dalam Shahih al-Bukhari Aisyah ditanya,

“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makan daging kurban lebih dari tiga hari?” Dia menjawab, “Beliau tidak melakukannya kecuali di tahun di mana masyarakat sedang paceklik, beliau ingin orang kaya memberi makan orang miskin.”

Baca Juga: Simak 7 Tanda Kiamat Dalam Al-Qur'an, 3 Diantaranya Sudah Terjadi, Simak Penjelasan Mbah Moen

4. Seandainya kaum muslimin menggantinya dengan sedekah, niscaya melenyapkan sebuah syiar agung dalam Islam yaitu qurban, syiar yang ditetapkan oleh ayat-ayat dan hadits-hadits, dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum muslimin dan beliau menamakannya sunnah kaum muslimin.

5. Perbedaan hukum qurban yang diperdebatkan di kalangan para ulama, sebagian dari mereka ada yang mewajibkannya, hal ini tidak terjadi untuk sedekah harga.

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah