Buya Yahya pun menjelaskan bahwa wudhu di tempat seperti itu adalah sah.
“Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah,” ujar Buya Yahya.
Hukum yang sama juga berlaku saat mengambil wudhu di kamar mandi yang sekaligus toilet.
“Jika dimaksud adalah kamar mandi yang ada klosetnya yang biasa di pakai buang air tetap wudhu-nya adalah sah,” tutupnya. ***
Disclaimer berita ini pernah tayang dengan judul Sering Wudhu di Kamar Mandi yang Ada WC? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya, Portal sulut/Indra Umbola.