"Kami berharap Raperda yang sudah disampaikan dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan para dewan," harap Ema.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengatakan, dengan telah ditetapkannya usul 2 Raperda tersebut akan menjadi pembahasan dewan pada Senin mendatang.
"Kami sampaikan kepada fraksi-fraksi untuk mempelajarinya. Pembahasan kedua raperda ini akan dibahas oleh Badan Anggaran. Rapat umum fraksi akan diselenggarakan Senin, 18 September mendatang," ungkap Kurnia.