Hasil razia dari kamar blok hunian wbp di Lapas Gunung Sindur, diantaranya satu buah senjata tajam, dua buah pisau cukur, dua buah sendok stainles, dan tiga paku baja, lalu dua buah mur panjang.
Baca Juga: RS Unggul Karsa Medika Bandung Layani Medical Check Up Sesuai Anggaran Yang Dimiliki Pasien
"Dari hasil razia ini, tidak ditemukan adanya narkoba, handphone, alat listrik dan alat yang dilarang dibawa wbp saat menjalani masa tahanan di dalam Lapas, " jelas Riko.
Kepada wbp yang kedapatan membawa barang yang ditemukan, Riko memastikan akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
"Seperti sajam, pisau cukur itu kan alat berbahaya. Termasuk ada paku baja dan mur panjang juga akan kami tanyakan kepada wbp yang kedapatan membawa barang tersebut, dan akan kami beri sanksi secara tegas, " pungkasnya.***