"Dan hari ini menjadi bukti bahwa perizinan di Kabupaten Indramayu tidak sulit asal sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku," jelas dia.
Baca Juga: Wisata Safari Hutan dan Event Off Road Kawasan Lembang Ditutup Pasca Kasus Kerusakan Alam Ranca Upas
Sekadar informasi, Bupati Indramayu Nina Agustina menyerahkan dokumen perizinan untuk ratusan nakes di Kabupaten Indramayu. Mereka terdiri dari dokter, bidan, perawat, apoteker serta paramedis lain. Dokumen perizinan tersebut menjadi legalitas mereka dapat berpraktik.
Selain itu, Nina juga menyerahkan dokumen perizinan untuk pelaku usaha berupa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dulu disebut IMB, dan Standar Layak Fungsi (SLF).***