Siapa Bilang Perizinan Sulit? Bupati Indramayu Serahkan Dokumen Praktik bagi Nakes dan Pelaku Usaha

- 15 Maret 2023, 18:56 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina Serahkan Perizinan Kepada Nakes dan Pelaku Usaha
Bupati Indramayu Nina Agustina Serahkan Perizinan Kepada Nakes dan Pelaku Usaha /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyerahkan dokumen perizinan bagi dua ratusan lebih tenaga kesehatan (nakes) dan pelaku usaha. Penyerahan dokumen itu sekaligus mematahkan klaim bahwa perizinan di Kabupaten Indramayu tak sesulit yang diperbincangkan selama ini.

Penyerahan dokumen perizinan dilaksanakan di pendopo setempat, Rabu, 15 Maret 2023. Nina Agustina menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada ratusan nakes dan pelaku usaha.

Nina menjelaskan, kesan sulit dan lamanya mengurus dokumen perizinan sebetulnya hanya klaim orang tertentu. Padahal, kata dia, sepanjang seluruh syarat dan ketentuan terpenuhi, maka dokumen perizinan secara otomatis akan dengan mudah dan cepat diterbitkan.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Sarankan Guru SMK di Cirebon Dinasihati Saja, Bukan Diberhentikan

"Semua hanya karena sikap kehati-hatian kami agar nantinya usaha yang dijalankan telah terproteksi regulasi resmi," ungkap Nina.

Langkah itu juga, kata dia, menjadi bagian edukasi bagi pemohon perizinan terkait dengan legalitas kegiatan dan usaha. Sehingga ke depannya, pelaku kegiatan dan usaha lebih nyaman tanpa harus berpikir legalitas karena semuanya sudah terpenuhi.

Pada bagian lain Nina mengatakan, indikator kemudahan mengurus dokumen perizinan di Kabupaten Indramayu juga dibuktikan dengan semakin banyaknya pelaku dunia usaha yang berinvestasi. Lewat kemudahan mengurus dokumen tersebut, investasi diyakini akan terus mengalir ke Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Preman Pensiun 8 Siap Temani Santap Sahur Kalian di Bulan Ramadhan, Salam Olahraga Akan Selalu Dinanti

"Jangan punya pikiran bahwa kami mempersulit, tidak sama sekali. Sepanjang dokumen, syarat dan ketentuan terpenuhi, kami pasti menerbitkan izin. Dan alhamdulilah, saat ini prosedur yang semestinya dijalankan telah dilaksanakan dengan baik," tandas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ahmad Syadali, menjelaskan saat itu terdapat ratusan pemohon perizinan dengan berbagai latarbelakang usaha. DPMPTSP, kata dia, memproses seluruhnya namun tetap mengedepankan prinsip terpenuhinya seluruh persyaratan.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x