Atas dasar berbagai pelanggaran, dan kegiatan-kegiatan yang mengakibatkan kerusakan di Hutan Lindung yang terjadi berulang, kami atas nama Aliansi Pencinta Alam menyerukan aksi tuntutan beberapa hal:
1. Mengecam segala bentuk pelanggaran kawasan hutan lindung di Jawa Barat dan Indonesia.
2. Mengecam seluruh aktivitas pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan di Kawasan Rancaupas dan sekitarnya.
3. Mendesak Perhutani untuk melarang seluruh aktivitas offroad di hutan lindung di jawa barat.
4. Mendesak dan menuntut pertanggungjawaban panitia, pengelola, dan para pihak terkait kerusakan di Rancaupas, untuk segera melakukan rehabilitasi.
5. Mendesak Aparat Penegak Hukum melakukan Tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Rencananya, tuntutan tersebut akan disampaikan langsung melalui aksi turun ke jalan dari UNINUS menuju Kantor Divre Perhutani Jabar - Banten di jalan soekarno hatta Bandung.
Dalam gerakan tersebut mengajak semua orang yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam diundang, untuk bersama menyampaikan aspirasi pada Senin, 13 Maret 2023
Jam 09.30 yang akan berkumpuldi kampus STT Mandala depan/seberang kampus Uninus, rencananya aksi nanti akan dimulai dengan Longmarch dari perempatan samsat menuju lokasi orasi, akan ada juga aksi Teatrikal, dan dialog terbuka.***
Baca Juga: SUDAH DIUMUMKAN! Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 49 Berikut