Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini Kamis, 17 Februari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya

- 17 Februari 2022, 05:20 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini Kamis, 17 Februari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari Ini Kamis, 17 Februari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya /@tmcpoldametro

BERITA MAJALENGKA - Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka hari ini Kamis, 17 Februari 2022 berada di Terminal Cipaku, Kadipaten.

Sim Keliling Kabupaten Majalengka beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

Pemohon perpanjangan SIM A dan C diharuskan membawa identitas diri berupa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.

Jika masa berlaku SIM pemohon sudah habis masa berlakunya, maka diharuskan membuat SIM baru.

Baca Juga: Han So Hee Dan Park Hyung Sik Menikmati Kebersamaan Satu Sama Lain Dalam Poster Baru ‘Soundtrack 1’

Berikut syarat dalam perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Majalengka:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x