Jadwal SIM Keliling Kabupaten Purwakarta Hari Ini Selasa, 25 Januari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya

- 25 Januari 2022, 06:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Purwakarta Hari Ini Selasa, 25 Januari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Purwakarta Hari Ini Selasa, 25 Januari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya /

BERITA MAJALENGKA - Jadwal SIM Keliling Kabupaten Purwakarta hari ini Selasa, 25 Januari 2022 berada di Polsek Kiarapedes.

Sim Keliling Kabupaten Purwakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Pemohon perpanjangan SIM A dan C diharuskan membawa identitas diri berupa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis. Jika masa berlaku SIM pemohon sudah habis masa berlakunya, maka diharuskan membuat SIM baru.

Baca Juga: Cho Yi Hyun, Park Solomon, dan lainnya Bersiap Menghadapi Zombie di Film 'All Of Us Are Dead'

Berikut syarat dalam perpanjangan di SIM Keliling Kabupaten Purwakarta:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

Halaman:

Editor: Abdul Faqih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah