5. Mendukung kesiapan tempat pusat isolasi berbasis komunitas di level puskesmas.
6. Mendukung program vaksinasi Covid-19 dan mempertahankan layanan kesehatan esensial.
Baca Juga: Naver dan Big Hit Entertainment Resmi Kerja Sama untuk Kembangkan Platform Penggemar Lebih Besar
Berikut daftar kota/kabupaten penempatan tim PUSPA, yakni:
- Kota Bekasi
- Kota Depok
- Kota Bandung
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bandung Barat
Baca Juga: WhatsaApp Tambah Keamanan Ekstra Saat Login Web WA, Wajib Pakai Sidik Jari!
Berikut kualifikasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan.
1. Pendidikan minimal S1/D4 dengan latar pendidikan kesehatan.
2. Memiliki pengalaman bekerja di pelayanan kesehatan primer/pemberdayaan masyarakat minimal 1 tahun.
3. Memiliki STR atau keterangan telah mengajukan permohonan STR atau ijazah/sertifikat kompetensi/sertifikat profesi bagi dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker (sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/4394/2020).
Baca Juga: Ini Tren Pernikahan 2021, Make-up hingga Dekorasi Didominasi Warna Cerah