Berikut ini syarat dan dokumen yang harus dilengkapi untuk pencairan BST RP300 ribu dikutip dari Depok.Pikiran-rakyat.com:
Hal yang harus diperhatikan sebelum mencairkan BST
Baca Juga: Tertangkap Tidak Pakai Masker dan Berkumpul Setelah Vaksin, Raffi Ahmad Klarifikasi: Saya Lagi Makan
1. Cek nama penerima apakah terdaftar dalam penerima BST Rp300 di dtks.kemensos.go.id. Bisa juga mendatangi langsung RT/SW, perangkat Desa/Kelurahan atau secara langsung, Dinas Sosial (Dinsoso) Kabupaten/Kota setempat.
2. Bagi yang memiliki rekening Bank Himbara, maka uang bantuan Rp300 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
3. Bagi tidak memiliki rekening Bank Himbara, uang bantuan RP300 bisa diambil di kantor Pos yang telah ditentukan.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Tottenham vs Fulham, Pasukan Jose Mourinho Gagal Mendapat Poin Penuh
Syarat dokumen pencairan BST di Kantor Pos
1. Membawa surat undangan pencairan BST yang diberikan Ketua RT. Surat tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)