Pasien Positif Virus Corona Berani Berkeliaran di Depok Siap-siap Disisir Tim Pemburu Covid-19

- 7 Desember 2020, 16:24 WIB
Dedi Supandi hadiri kegiatan launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Polda Metro Jaya secara virtual di halaman Polres Metro Depok, Jumat 4 Desember 2020.*
Dedi Supandi hadiri kegiatan launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Polda Metro Jaya secara virtual di halaman Polres Metro Depok, Jumat 4 Desember 2020.* /twitter.com/@pemkotdepok

PR MAJALENGKA - Penularan Virus Covid-19 semakin banyak dan meluas ke beberapa wilayah Indonesia.

Hal ini membuat jumlah pasien yang terkonfirmasi Covid-19 semakin bertambah.

Salah satu wilayah yang hingga saat ini mencatat pertambahan kasus Covid-19 adalah Kota Depok.

Baca Juga: Capai Level Tertinggi Penambahan Kasus Covid-19, Korea Selatan Perketat Aturan Pembatasan di Seoul

Terhitung per Senin 7 Desember 2020, jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Depok mencapai 11554.

Kondisi ini tentu saja memerlukan penanganan yang extra guna menekan angka positif Covid-19 di Depok.

Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari berita.depok.go.id, Tim Pemburu Covid-19 Kota Depok yang digagas Polres Metro Depok resmi dibentuk pada Tanggal 04 Desember 2020.

Baca Juga: Jawa Barat Tambah 1.388 Pasien Terkonfirmasi Covid-19, Kota Depok Sumbang Kasus Tertinggi

Tim Pemburu Covid-19 siap bertindak cepat untuk mencari orang-orang yang melanggar aturan kesehatan di Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, setelah dibentuk, Tim pemburu Covid-19 akan melakukan pengujian, pelacakan dan pengobatan (3T) dan pengawasan 3M, yakni cuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. 

Selain itu, Tim Pemburu Covid-19 juga bertugas dalam pencarian dan pelacakan pasien Covid-19 yang berkeliaran.

Baca Juga: Demi Tekan Angka Pelanggaran Protokol Kesehatan, Pemerintah Kota Depok Dukung Tim Pemburu Covid-19

"Tim ini mencari yang positif dari hasil tracing testing. Juga akan menyisir mereka positif, namun masih berkeliaran," tutur Azis usai launching Tim Pemburu Covid-19.

"Untuk dilakukan treatment misalnya isolasi mandiri di rumah atau di tempat yang sudah disediakan," tambahnya.

Azis juga menjelaskan, pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari upaya menekan angka pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat.

Baca Juga: Waspadai Krisis Bahan Pangan Jika Pandemi Covid-19 Belum Juga Usai, Ridwan Kamil: Khususnya Beras

Hal ini terbukti bermanfaat untuk menghambat laju penularan Covid-19. 

Dalam langkah pemberdayaan, segera diluncurkan program Kampung Tangguh Jaya yang akan berkolaborasi dengan Kampung Siaga Covid milik Pemkot Depok. 

"Nanti akan ada bakti kesehatan sosial, imbauan dan sosialisasi tentang pemberdayaan kepada masyarakat melalui kampung tersebut. Itu adalah upaya pendekatan humanis kami," kata Azis.

Baca Juga: Peringkat 1 Provinsi Pengekspor, Ekspor UKM dan 12 Perusahaan di Jawa Barat Capai Rp524,74 Miliar

Lebih lanjut, Azis mengatakan, sebagaimana tugas penindakan dari Tim Pemburu Covid-19, mereka akan mendata kerumunan.

"Jika ada yang positif kami akan rapid yang berkerumun," tegasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya bertindak sesuai dengan regulasi yang ada, seperti Peraturan Wali Kota.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Jawa Barat per 6 Desember, Kasus Terkonfirmasi Positif Harian Tembus Angka 1.086

Namun jika diperlukan, pihaknya akan menggunakan hukum pidana atau karantina kesehatan dan wabah penyakit.

“Masyarakat tidak perlu takut. Yang takut adalah si pelanggar protokol kesehatan yang masih berkeliaran. Karena kami mengejar yang tidak disiplin,” pungkas Azis

Sementara Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj menambahkan, akan mendukung penuh penegakan protokol kesehatan di Kota Depok.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Longsor Susulan, Wakil Bupati Garut Meminta Warga Mengungsi ke Tempat Aman

Pihaknya juga akan menyiapkan personel yang dibutuhkan sebagai Tim Pemburu Covid-19. 

“Sesuai arahan Panglima TNI untuk jangan ragu dalam bertindak demi keselamatan orang banyak. Kami siap mendukung,” tutupnya. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: berita.depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah