Pemprov Jabar Luncurkan Program Kredit Rumah Bersubsidi 'Bataru' Bagi Penyelenggara Pendidikan

- 27 November 2020, 14:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /humas.jabarprov.go.id

PR MAJALENGKA - Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan berbagai macam bantuan untuk masyarakat.

Bukan hanya masyarakat umum, namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pun turut luncurkan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan yang diberi nama 'Bakti Padamu Guru (Bataru)'.

Lewat program Bataru, kini guru bisa membeli rumah dengan cicilan rendah.

Baca Juga: Bantu Industri Kreatif Bertahan dan Tumbuh di Masa Pandemi, Diseperindag Jabar Bantu Lewat UPTD IPOK

Peluncuran Bataru dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada perayaan Hari Guru Nasional tingkat Jawa Barat dan HUT ke-75 PGRI di Sekolah Cakra Buana, Kota Depok, pada Rabu 25 November 2020 lalu.

Diketahui, Bataru berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah.

Tidak hanya level SMA saja, guru dari tingkat PAUD, SD, dan SMP bisa merasakan program ini.

Baca Juga: Lagi-lagi, Jabar Raih Penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Namun, dengan syarat penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah