“Melihat itu saya garis bawahi bahwa KIP di masih jauh dari tujuan yang diamatkan Undang-undang," tegasnya,” ujarnya dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara Wakil Presiden RI, Maruf Amin mengucapkan selamat kepada badan publik yang sudah mencapai katergori informatif dan mendapatkan penghargaan.
Baca Juga: Dari Mana Julukan “Tangan Tuhan” Diego Maradona Bermula? Begini Asalnya
Bagi yang belum dan sedang menuju informatif, dia menegaskan untuk terus beruapaya agar menjadi badan publik yang informatif.
"Yang masih cukup informatif, kurang bahkan tidak informatif, saya berpesan agar terus lakukan akselelarsi dan perbaikan. Konsisten aplikasikan nilai transparansi akuntabilitas inovasi kepada public,” katanya.
Lebih lanjut Maruf Amin mengingatkan tiga alasan kenapa sebuah badan publik penting melaksanakan keterbukaan informasi.
Baca Juga: 7 Bagian Tubuh yang Selama Ini Salah Cara Membersihkannya, Salah Satunya Telinga
Pertama, menjadi upaya optimaliasai perlindungan hak masyakat atasa informasi,
Kedua, keterbukana informasi menjadi hal stratgis mewujudkan tata kelola pemerintahan Good Govenernance dimana elemen penting keterbukaan informasi dan pelayaan publik yang transparan.
Ketiga, merupakan bagian dari komitmen pemeritah untuk dorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.***