Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi Jabar, Bank Indonesia Bantu Mengembangkan UMKM
Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan pada penguatan modal bagi para pelaku UMKM.
Dalam bantuan tersebut terdapat tiga program diantaranya Bantuan BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak Rp2,4 juta serta bantuan DID (Dana Insentif Daerah) sebanyak Rp1 juta untuk 2000 UMKM dan akan diberikan pada bulan Desember mendatang.
“Kita mendapatkan bantuan dari DID Kabupaten Garut yang Insya Allah akan dibagikan di awal bulan Desember dan akan diberikan kepada 2000 usaha mikro dan bantuan senilai 1 juta, bagi mereka yang tidak mengikuti bantuan BPUM di program DID,” paparnya.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Jawa Barat per Selasa, 24 November, Pasien Sembuh Bertambah 1013 orang
Selain memberikan bantuan berupa dana, Diskop dan UKM Kabupaten Garut juga memberikan bantuan berupa barang produksi untuk para pelaku UMKM sesuai dengan usaha yang dijalaninya.
Kabupaten Garut memiliki program dari refocusing dana anggaran Dinas Koperasi yang dikelola untuk bantuan usaha mikro.
Anggaran yang dipersiapkan oleh pemerintahan setempat sebesar 150 juta dan akan diberikan kepada masyarakat senilai Rp135 juta.
Baca Juga: Kabar Gembira, Imam Besar dan Imam Masjid Besar di Garut Akan Dapat Intensif Mulai Tahun Depan
Namun, batuan tersebut akan disalurkan berupa barang produksi. ***