PR MAJALENGKA – Spanduk Habib Rizieq Shihab (HRS) dibakar di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada 23 November 2020.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia, orang-orang yang tergabung dalam Front Pembela Bangsa Peduli Covid-19 itu menolak kedatangan HRS ke Bandung maupun Jawa Barat.
Apalagi tidak sedikit pernyataan yang dilontarkan HRS berpotensi memecah belah bangsa.
Baca Juga: Ternyata Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Internasional Berbeda, Begini Penjelasannya
Anta Anjar selaku Koordinator Aksi mengatakan tindakan tersebut sebagai bentuk penolakan HRS datang ke Bandung dan Jawa Barat.
"Pembakaran spanduk Habib Rizieq Shihab sebagai bentuk penolakan kami akan kedatangannya ke Kota Bandung dan Jawa Barat," ucap Anta dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia.
Menurut Anta, pulangnya Imam Besar FPI itu dapat memecah belah bangsa.
Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi Jabar, Bank Indonesia Bantu Mengembangkan UMKM
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tidak ada lagi pernyataan kontroversial yang mengganggu kondusifitas masyarakat, khususnya Jawa Barat.
"Kami sangat menolak, karena ingin hidup rukun dan cinta damai. Tidak ingin ada perkataan yang memecah belah atau saling melempar bola panas," tuturnya.
Selain itu, kedatangan HRS dan rombongan akan berpotensi menimbulkan kerumunan menambah angka warga yang terkena Covid-19.
Baca Juga: Pelajaran Berharga dalam Mendidik Anak dari Keluarga Nam Do San di Drama Korea Start Up
"Terbukti saat ini pun Rizieq Shihab akhirnya positif Covid-19," diungkap Anta dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia.
Anta juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan ormas islam untuk bersatu dengan cara tidak menimbulkan kerumunan massa dimasa pandemi Covid-19.
Pihaknya juga berharap kepada Kapolda Jabar dan Kapolrestabes Bandung untuk tidak memberikan izin keramaian kepada pihak HRS di Kota Bandung dan Jawa Barat.
Baca Juga: Mekanisme Penggunaan Hak Pilih Pasien Positif Covid-19 di Rumah Sakit Saat Pilkada Serentak
"Kami mendukung Polda Jabar dan Kodam III/Siliwangi serta Satgas Penanganan Covid 19 Jabar, untuk memberikan sanksi tegas bagi siapapun, tanpa kecuali, yang terbukti melanggar protokol pencegahan Covid 19," tutur Anta.
Sementara itu, dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari pikiran-rakyat.com, sebelumnya terjadi pencopotan baliho HRS oleh Pangdam Jaya.
Hadi Tjahjanto selaku Panglima TNI mendukung usaha Pangdam Jaya menurunkan baliho HRS.
Baca Juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Nanti Rabu 25 November 2020, Cek Detailnya
Hal tersebut dikatakan TNI Mayjen Ahmad Riad selaku Pusat Penerangan TNI seperti dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
“Panglima TNI mendukung dan memang tidak perlu langsung mengeluarkan perintah, karena yang bisa menilai wilayahnya ya Pangdam Jaya,” ucap Riad.
Mayjen Riad menuturkan bahwa Pangdam Jaya telah melaporkan pencopotan baliho HRS kepada Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto setuju dengan keputusan tersebut.
Baca Juga: Mantan Pengembang Alexa Kembangkan MeowTalk, Sebuah Aplikasi Penerjamah Bahasa Kucing