Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada Serentak, Tes Bagi Pemilih Jadi Opsi Pertimbangan

1 Desember 2020, 18:13 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.* /Twitter.com/@uu_ruzhanul

PR MAJALENGKA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sebelumnya diketahui, delapan daerah di Jawa Barat yang menggelar pilkada serentak, ada daerah yang masuk zona merah.

Pengawasan akan semakin ketat terutama di tiga daerah zona merah atau memiliki risiko tinggi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah Hingga Ruang isolasi penuh, Tingkat kesembuhan Pasien di Sukabumi Meningkat

Hal ini dikarenakan dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Humas.Jabarprov.go.id, ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang.

Ketiga daerah ini sedang menjalani masa kampanye dan dijadwalkan untuk mencoblos pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Wagub Uu Ruzhanul Ulum Apresiasi Perusahaan yang Mampu Ekspor Produknya di Masa Pandemi Covid-19

Hal di atas dikatakan, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum setelah Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar di Bandung, Jawa Barat.

Kang Uu, sapaan akrab Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menganggap klaster Pilkada ini berpotensi muncul jika pencegahan dan antisipasi tidak dilakukan.

Namun ada satu hal yang dipertimbangkan, yakni tes bagi pemilih yang akan datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Juga: Beredar Isu HRS Kabur dari RS UMMI, Kapolresta Bogor: Polisi Tidak Bilang Kabur

“Tentang daerah yang akan melakukan pilkada, karena dikhawatirkan ada klaster baru, ada masukan agar melakukan tes bagi mereka yang ingin mencoblos,” tutur Kang Uu.

Teknis, metode, serta target dan keterjangkauan penting untuk dipertimbangkan, apabila tes ini dilakukan bagi pemilih.

Pasalnya, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan tes.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Gerakan Tanam dan Pelihara 50 Juta Pohon Terealisasi Tahun 2021

Seperti pemilihan tes yang dilakukan dengan cara RDT atau uji swab.

Kemudian apakah tes itu dilakukan sebelum atau setelah mencoblos, atau mungkin di kedua kesempatan itu.

Lalu ada yang harus diperhitungkan terkait siapa saja yang berhak melakukan tes.

Baca Juga: Akibat Dampak Pandemi Covid-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sampaikan Perubahan RPJMD 2018-2023

Tes bagi pemilih dari segala umur, atau hanya menargetkan usia rentan di atas 40 tahun, atau yang diketahui memiliki penyakit penyerta.

Menurut Kang Uu, Satgas dalam menangani Covid-19, selalu merujuk pada data dan kajian ilmiah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami belum bisa memutuskan karena ini harus dikaji secara ilmiah. Keputusan Pemprov Jabar tidak akan lepas dari kajian-kajian sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, 22 Pasien OTG Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Boleh Tinggalkan Wisma Makara UI

Kang Uu juga menyinggung terkait ketersediaan logistik di tiga kabupaten penyelenggara pilkada itu.

Menurut Kang Uu, saat ini alat tes PCR (swab test) di Jabar sudah menipis.

Akibatnya, jumlah pengetesan per pekan semakin berkurang.

Baca Juga: Sambut Indonesia Emas 2045, Wagub Jabar Usulkan Gerakan Santri Pancasila Berawal dari Kekhawatiran

Biasanya per pekan mencapai 50 ribu sampel, namun laporan terakhir hanya 36 ribu sampel.

Hal ini membuat Pemprov Jabar belum bisa memutuskan terkait adanya kemungkinan tes Covid-19 bagi pemilih.

“Mudah-mudahan minggu depan atau sebelum hari-H sudah ada keputusan,” pungkasnya. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: humas.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler