Pemprov Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

26 November 2020, 21:14 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menerima secara virtual penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar sebagai Pemerintah Provinsi Informatif ketiga dari Komisi Informasi Pusat, di Sangga Buana Hotel & Bungalows, Kabupaten Cianjur, Rabu 25 November 2020. /Humas Jabar/Dudi

PR MAJALENGKA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat penghargaan sebagai provinsi yang informatif dari Komisi Informasi Pusat.

Jawa Barat meraih peringkat ketiga pada kategori pemerintah provinsi, setelah Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov DKI Jakarta.

Penghargaan diumumkan secara virtual oleh Ketua Komisi Informasi Pusat bersama Wakil Presiden RI, Maruf Amin, dan diterima oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum.

Baca Juga: Hasilkan 200 Ton Sampah Per Hari, Dinas Lingkungan Hidup Garut Rencanakan Program Recycle Sampah

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengatakan sebanyak 348 badan publik telah dikirimkan kuisioner untuk diberikan penilaian.

Namun hanya 324 badan publik yang mengembalikan kuisioner atau 93,1 persen.

Dari hasil yang diterima, sebanyak 17,24 persen masuk sebagai kategori informatif dan menuju informatif 9,77 persen.

Baca Juga: 5 Manfaat Makan Telur Rebus, Salah Satunya Menurunkan Berat Badan

Sedangkan yang masuk ke kategori kurang dan tidak informatif mencapai 41,95 persen.

“Melihat itu saya garis bawahi bahwa KIP di masih jauh dari tujuan yang diamatkan Undang-undang," tegasnya,” ujarnya dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara Wakil Presiden RI, Maruf Amin mengucapkan selamat kepada badan publik yang sudah mencapai katergori informatif dan mendapatkan penghargaan.

Baca Juga: Dari Mana Julukan “Tangan Tuhan” Diego Maradona Bermula? Begini Asalnya

Bagi yang belum dan sedang menuju informatif, dia menegaskan untuk terus beruapaya agar menjadi badan publik yang informatif.

"Yang masih cukup informatif, kurang bahkan tidak informatif, saya berpesan agar terus lakukan akselelarsi dan perbaikan. Konsisten aplikasikan nilai transparansi akuntabilitas inovasi kepada public,” katanya.

Lebih lanjut Maruf Amin mengingatkan tiga alasan kenapa sebuah badan publik penting melaksanakan keterbukaan informasi.

Baca Juga: 7 Bagian Tubuh yang Selama Ini Salah Cara Membersihkannya, Salah Satunya Telinga

Pertama, menjadi upaya optimaliasai perlindungan hak masyakat atasa informasi,

Kedua, keterbukana informasi menjadi hal stratgis mewujudkan tata kelola pemerintahan Good Govenernance dimana elemen penting keterbukaan informasi dan pelayaan publik yang transparan.

Ketiga, merupakan bagian dari komitmen pemeritah untuk dorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler