Pemprov Jabar Sebut Bansos Tahap III Sudah Berhasil 100 Persen Terdistribusi, 5.553 Paket Gagal

26 November 2020, 18:10 WIB
Terdapat 5.553 paket Bantuan Sosial (Bansos) Jawa Barat (Jabar) Tahap 3 gagal tersalurkan /humas pemprov/

PR MAJALENGKA - Bansos atau bantuan sosial merupakan jenis bantuan yang dikeluarkan pemerintah jabar semasa situasi pandemi Covid-19.

Bantuan ini berupa paket sembako (Non Tunai) senilai Rp250 ribu dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Berikut ini rincian komposisi bantuan Non-tunai atau sembako tahap ketiga adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Reaksi Menggemaskan BTS Saat Jadi Nominasi Grammy Awards

-Sarden 155 gram sebanyak 5/4 kaleng

-Kornet satu kaleng besar atau dua kaleng kecil

-Minyak goreng 1 liter

-Beras 5 kilogram

-Susu 5pcs

-Vitamin C satu paket

-Gula pasir 1 kilogram

-Garam 500 gram

-Masker 4 pcs

Baca Juga: Jawa Barat Terkonfirmasi Bertambah 741 kasus, Berikut Perkembangan Covid-19 per Kamis, 26 November

Bansos provinsi ini sudah digulirkan sejak 27 Oktober 2020 bulan lalu secara serentak di 27 Kabupaten/Kota wilayah Jawa barat.

Sebagaimana dikutip PR MAJALENGKA dari laman pikobar.jabarprov.go.id koordinator Sub Divisi Logistik Sri, merekapitulasi pihaknya bersama PT Pos Indonesia dan PT Agro Jabar persentase berhasil mencapai 100 persen.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Dari 1.900.688 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima bansos, hanya 5.553 paket yang gagal diserahkan.

Baca Juga: Inter Milan vs Real Madrid, Kartu Merah di Menit Awal Hancurkan Harapan Lolos 16 Besar Liga Champion

“Proses rekapitulasi digelar dengan penerapan protokol kesehatan. Seluruh peserta di rapid tes, dan menerapkan 3 M,” ujarnya saat menerangkan pada media.

Sri Endang menyebutkan, 100 persen berhasil diserahkan dan kecilnya gagal serah.

Ia juga meyakini pendataan bansos yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar baik dan akurat.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Ajak Swedia Kerja Sama Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

“Ada daerah yang nihil gagal serah yakni Kabupaten Bogor dan Kota Cimahi, yang paling besar gagal serah ada di Kota Depok,” katanya.

Penyaluran bantuan sosial tahap III Pemda Jabar bekerjasama dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sabes Pungli juga ikut terlibat, hal ini bertujuan supaya tidak ada penerima bansos yang berstatus ganda.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Korea Selatan Meningkat Tajam, Tertinggi Sejak Bulan Maret

Pendistribusian bansos tahap III juga diiringi dengan peraturan ketat yang diterapkan pemerintah Jabar.

Selain laporan yang harus sesuai data, petugas harus menyerahkan langsung kepada penerima Bansos.

Apabila data nama dan alamat tidak sesuai, maka paket bansos provinsi mesti dikembalikan untuk diverifikasi ulang.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: pikobar.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler